Profil Tokoh

Profil Lengkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Dipanggil KPK terseret kasus Harun Masiku

Berikut profil lengkap Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa KPK usai terseret kasus Harun Masiku.

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut profil lengkap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa KPK usai terseret kasus Harun Masiku.

Usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , ponsel Hasto Kristiyanto pun langsung disita guna untuk pemeriksaan terkait kasus Harus Masiku.

Penyitaan itu dilakukan ketika Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Sosok Hasto Kristiyanto pun kini jadi sorotan usai diperiksa KPK.

Berikut Profil Lengkap Hasto Kristiyanto:

Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 silam.

Ia lahir dari ayah bernama Antonius Krido Pardjono dan ibu bernama Yohana Sutami.

Ia dikenal sebagai seorang politikus kebangsaan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).

Posisi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dijabat dari tahun 2014 -sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan-, menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.

Kemudian pada kongres 2015, jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan dikukuhkan oleh Kongres.

Selama kepemimpinannya 2015-2019, Hasto dinilai berhasil membawa PDI Perjuangan sebagai Partai Pemenang Pemilu dan Mayoritas Kemenangan di Pilkada-Pilkada antara 2015-2019.

Sehingga di tahun 2019, pada Kongres V PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diputuskan kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024. Baru pertama kali-nya PDI Perjuangan memposisikan jabatan Sekjen dua kali periode.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Titipkan Anaknya ke Deddy Sitorus Sebelum Dipanggil KPK, Sebut Bakal Diambil

Kehidupan Pribadi

Semasa sekolah di Sekolah Dasar Hasto Kristiyanto sangat tertarik dengan cerita-cerita wayang, alam budaya Jawa sangat berpengaruh dalam dirinya.

Kisah yang paling ia sukai adalah Mahabharata, sebuah adegan konflik kekuasaan antara kebenaran dan kebathilan.

Semasa SMA di Kolese de Britto, Hasto Kristiyanto mulai membaca buku-buku politik, sejalan dengan aktivitas saat SMA yang ia lalui dengan berbagai macam organisasi.

Ia banyak menyaksikan peristiwa-peristiwa kebudayaan di Yogyakarta, juga perkembangan dinamika politik yang sangat keras dan ini mempengaruhi dirinya dalam mengembangkan ketrampilan berorganisasi.

Tahun 1985, Hasto Kristiyanto berhasil menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Teknik Kimia.

Semasa kuliah di UGM, Hasto banyak ikut organisasi kemahasiswaan, bakat menonjol berorganisasi ditunjukkan dengan dipilihnya Hasto menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Dalam pergulatan aktivitas organisasi kemahasiswaan Hasto banyak membaca persoalan-persoalan rakyat, apalagi masa itu situasi represi rezim Orde Baru mencapai puncaknya.

Di tahun 1986-1987 kebangkitan PDI yang memunculkan nama Megawati Sukarnoputri. Bangkitnya PDI dan memunculkan kembali ingatan publik pada sosok Bung Karno, bangkitnya ingatan publik terhadap Bung Karno ini membuat Hasto mulai memikirkan dalam- dalam masa depan Indonesia.

Dalam masa-masa kuliah ini, Hasto banyak membaca buku-buku tentang Sukarno dan gagasannya soal Indonesia Raya.

Perspektif pemikiran Sukarno inilah yang kemudian mempengaruhi dalam cara berpolitik dan idealisme politiknya.

Bagi Hasto kesadaran Sukarnois adalah kesadaran spiritual yang melampuai alam kata-kata dan alam rasio.

Kesadaran Sukarnois adalah pembentukan peradaban Indonesia lewat jalan panjang dan berliku tapi punya tujuan membangkitkan kebesaran Indonesia Raya sebagai mercusuar peradaban dunia.

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Keberatan KPK Sita Ponsel Miliknya saat Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Karier Professional

Setelah lulus Fakultas Teknik Kimia UGM tahun 1991, Hasto memulai karir di BUMN PT Rekayasa Industri, di awal karir ia menempati jabatan UOA Precommissioning/Commissioning Enginer untuk menjalankan pabrik di instrument air dryer, Water Treatment, Gas Turbine Generator dan Pabrik Ammonia dengan supervisi dari M.W Kellog, USA.

Lalu pada tahun 1993, Hasto ditarik masuk ke dalam proyek pemindahan Pabrik Plasterboard dari Swedia ke Indonesia, sebagai Project Engineer ia bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan team engineering, menyiapkan legal documents yang diperlukan untuk pembangunan pabrik dan pemilihan subkontraktor proyek.

Di tahun yang sama juga ia dimasukkan ke dalam tim internal Rekayasa Industri untuk mengembangkan bisnis sebagai upaya mengatasi kebangkrutan dan mendesain transformasi bisnis untuk menjadikan Rekayasa Industri menjadi perusahaan yang menguntungkan dan sebagai pemain global.

Tahun 1999-2000, Hasto diperintahkan manajemen Rekayasa Industri sebagai “Project Control Manager terhadap studi untuk “Development of Foundation Nuclear Power Plant” Ujung Lemah Abang bekerjasama dengan ITB dan BATAN.

Hasto bekerja di BUMN PT Rekayasa Industri dari tahun 1992, berbagai posisi ia tempati sampai pada tahun 2002, ia melaksanakan tugas sebagai Project manager pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit, Kalimantan Timur dengan pembiayaan dari Asian Development Bank.

Ia juga bertindak kepala divisi agro industri, yang bertanggung jawab di dalam melakukan strategi penetrasi pasar, analisa industri dan juga menjabat sebagai Bussiness Manager of CPO Industri.

Di tahun 2002, Hasto dimasukkan sebagai anggota tim transformasi bisnis di Rekayasa Industri yang mendefinisikan “Strategic Intent” perusahaan, identifikasi “Key Performance Indicator”, dan melakukan kajian serta menyempurnakan proses bisnis PT Rekayasa Industri.

Karier Politik

Sejak awal tahun 1990-an Hasto sudah berminat masuk ke dalam dunia politik. Ia belajar politik dari tokoh akademisi ilmu politik UGM Cornelis Lay, kemanapun Cornelis Lay pergi ia ikut dan menimba ilmu darinya. Selain itu Hasto juga banyak bergaul dengan senior-senior Partai PDI dari Jawa Timur.

Tahun 1999 Hasto mulai masuk ke dalam struktur Partai dan bekerja sebagai “tukang ketik” disitu ia mendapatkan banyak pelajaran dan pengertian-pengertian baru tentang semangat Partai.

Dari banyak notulensi rapat ia menyerap “suasana kebatinan Partai” dan idealisme-nya.

Setelah menamatkan Pendidikan Strata-2 nya tahun 2000 di Prasetya Mulya, Hasto memutuskan total masuk ke Partai dan berkarir di Partai PDI Perjuangan.

Anggota DPR RI

Pada tahun 2004, Hasto Kristiyanto terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.

Di dalam DPR RI, ia masuk di komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KPPU dan BKPM). Di Alat Kelengkapan DPR RI Hasto masuk ke dalam Badan Anggaran.

Ia juga pengusul Hak Angket Tolak Impor Beras di tahun 2006. Di tahun 2007 Hasto juga menjadi salah satu pengusul Hak Angket Kenaikan harga BBM.

Ia juga menjadi anggota Pansus RUU Penanaman Modal (UU.No 25 Tahun 2007). Dan bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan menolak pengesahan Perpu Free Trade Zone (Perpu No.1 Tahun 2007).

Di tahun 2008 Hasto Kristiyanto masuk ke dalam Pansus RUU ITE (UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik).

Selain itu di tahun 2008 Hasto berada dalam Panitia Anggaran (Panggar) RUU APBN No.16 tahun 2008 Perubahan Uu 45-2007 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008.

Di tahun 2008 pula Hasto menjadi Anggota Pansus RUU UMKM (UU No.20 Tahun 2008 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Di tahun 2009, Hasto masuk ke dalam Pansus RUU Mineral Batubara (UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba).

Lalu ia juga masuk ke dalam anggota Pansus RUU Kawasan Ekonomi Khusus (UU No.39 tahun 2009) dan Pansus RUU tentang resi gudang ( UU No.2 tahun 2009).

Di tahun 2009 ini pula Hasto menjadi salah satu pengusul hak angket DPT Pemilu 2009.

Sekretaris Jenderal PDI Pejuangan

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berkarir dari bawah sekali di PDI Perjuangan.

Pertama kali ia menjadi “tukang ketik” pada rapat-rapat yang dilakukan oleh para senior Partai. Kemudian ia diangkat menjadi Wakil Ketua Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.

Lalu atas amanah kongres 2010 ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan yang diputuskan pada Kongres PDI Perjuangan.

Di tahun 2014 saat Sekjen PDI Perjuangan saat itu Tjahjo Kumolo diangkat jadi Menteri Dalam Negeri, Hasto Kristiyanto-pun menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan.

Pada Kongres IV PDI Perjuangan 2015, Hasto Kristiyanto ditunjuk secara resmi menjadi Sekjen PDI Perjuangan untuk masa bakti 2015-2020.

Selama menjabat Sekjen pada periode 2015-2020 atas amanah kongres IV PDIP 2015, Hasto melakukan restrukturisasi administrasi dan perubahan yang mendasar terhadap sistem manajemen Partai.

Sistem Manajemen Partai dibuat dengan sendi dasar manajemen modern namun tetap mendasarkan semangat solidaritas dan semangat kerakyatan yang mendasari organ Partai dari Pusat sampai cabang-cabang Partai.

Kedisiplinan Partai jadi landasan utama sekaligus memperkuat sistem informasi Partai dan membangun secara disiplin struktur cabang yang kuat.

Langkah pertama pembenahan adalah memperbaharui dan memperbanyak pendirian kantor-kantor cabang Partai.

Dengan modernisasi kantor-kantor cabang partai maka konsolidasi dan penggalangan Partai akan lebih efektif juga menjadi sarana bersatunya Rakyat dengan Partai.

Pada tahun 2017, atas mutu layanan manajemen Partai, maka PDI Perjuangan mendapatkan sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 setelah dilakukan audit berkala oleh Lembaga Sertifikasi Internasional Certification Services (ICSM).

Restrukturisasi Manajemen Partai yang dikembangkan oleh Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP membuahkan hasil. Antara tahun 2015 sampai dengan 2019, PDIP mendominasi kemenangan Pilkada dan pada tahun 2019 kemenangan caleg DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.

Keberhasilan inilah yang membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri sangat mempercayai Hasto Kristiyanto dalam pengelolaan Manajemen Administrasi dan Strategi Partai.

Pada tahun 2019 Kongres ke V Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diangkat kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan dan ini menjadi pertama kalinya Sekjen PDI Perjuangan diangkat dua periode berturut-turut.

Tercatat selama Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen PDI Perjuangan, Partai itu mengalami kemenangan dua kali berturut-turut dalam Kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 dan tercatat juga kemenangan besar di beberapa agenda Pemilihan Pilkada.

Ponsel Disita KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penyitaan itu dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ucap Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.

Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Sementara, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata dia.

Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan tersebut.

Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.

Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto.

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.

Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku hingga empat tahun lamanya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved