Kamis, 23 April 2026

Berita Mukomuko

Mukomuko Bakal Punya Mal Pelayanan Publik, Pemkab Anggarkan Rp 3,6 Miliar

Mal Pelayanan Publik di Mukomuko akan dibangun di tahun 2024 ini, dengan total anggaran pembangunan fisik sebesar Rp 3,4 miliar.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas PUPR Mukomuko Apriansyah. Mal Pelayanan Publik di Mukomuko akan dibangun di tahun 2024 ini, dengan total anggaran pembangunan fisik sebesar Rp 3,4 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP direncanakan dilaksanakan di tahun 2024 dengan total anggaran pembangunan fisik sebesar Rp 3,6 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah menjelaskan, tahapan pembangunan MPP masuk dalam proses pelelangan konsultan untuk perencanaan.

“Saat ini untuk pembangunan Mal Pelayan Publik Kabupaten Mukomuko sudah masuk tahap pelelangan konsultan untuk perencanaan,” ungkap Apriansyah, saat diwawancarai Jumat (21/6/2024).

Apriansyah menjelaskan, pelelangan konsultan perencanaan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini ditargetkan selesai di pertegahan bulan Juli.

Jika nanti, pelelangan konsultan perencanaan ini selesai di pertengahan bulan Juli, pihaknya tinggal menyiapkan pembangunan fisik Mal Pelayanan Publik.

“Kalau pelelangan konsultan perencanaan nanti selesai, tinggal kita menyiapkan pembangunan fisik mal pelayanan publik ini,” tutur Apriansyah.

Apriansyah juga menjelaskan, ada beberapa hal dalam pembangunan mal pelayanan publik ini yang sifatnya menunggu, untuk dilaporkan terlebih dahulu ke ketua tim anggaran dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko.

Pelaporan ini, bertujuan untuk mendaptakan persetujuan dari Sekda Kabupaten Mukomuko atau ketua tim anggaran terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik.

Selain itu, Apriansyah mengungkapkan Mal Pelayanan Publik ini, sangat dibutuhkan di Kabupaten Mukomuko.

Melihat dari aturan pemerintah pusat, jika mal pelayanan publik tak segera dibangun, maka akan ada sanksi untuk Pemkab Mukomuko nantinya.

Harapan dari pihaknya, pembangunan Mal Pelayanan Publik ini, sudah mulai dibangun di tahun 2024 ini.

Rencana lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik ini berencana di sebelah kantor Bapelitbang Mukomuko dan di belakan kantor PUPR Mukomuko.

“Rencananya gedung Mal Pelayanan Publik ini dibangun di sebelah kantor Bapelitbang dan di belakang Kantor PUPR Kabupaten Mukomuko,” ujar Apriansyah.

Baca juga: Pemkab Mukomuko Door to Door Tarik Pajak-Retribusi Perusahaan Sawit, Kejar Target PAD Rp 17 M

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved