Viral di Media Sosial

Begini Nasib Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Palak Nenek Mardiana, Satu Dimutasi Dua Dipecat

Aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berbuntut panjang.

Tribun Pekanbaru
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya. 

Wanita tua yang berstatus janda itu pun bingung dan tidak mengerti soal izin tersebut.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Kemudian, ketiga petugas itu meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Akan tetapi, Mardiana mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat mengembalikan uang Rp 900 ribu yang dipalak oleh oknum anggotanya.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat mengembalikan uang Rp 900 ribu yang dipalak oleh oknum anggotanya. (Kolase Tribun Bengkulu)

Tanggapan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru

Terkait persoalan ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zuldfahmi Adian mengunjungi langsung rumah Mardiana.

Ia datang ke rumah Nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024) sore.

Zulfahmi ingin mengetahui secara jelas soal persoalan yang viral di media sosial.

Ia juga meminta maaf atas ulah oknum anggotanya tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.

Ia pun mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Kembalikan uang Rp 900.000

Adapun terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP telah dikembalikan lagi ke Nenek Mardiana.

Jumlah uang dikmebalikan mencapai Rp 900 ribu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved