Viral di Media Sosial

Begini Nasib Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Palak Nenek Mardiana, Satu Dimutasi Dua Dipecat

Aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berbuntut panjang.

Tribun Pekanbaru
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya. 

TRIBUNBENGKULU - Aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru berbuntut panjang.

Dari tiga orang tersebut, dua oknum Satpol PP Pekanbaru ini bakal dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dua Tenaga Harian Lepas (THL) di Satpol PP Kota Pekanbaru yang ikut dalam aksi permalakan tersebut akan dipecat sementara satu oknum ASN Satpol PP Pekanbaru lainnya berinsial R dijatuhi sanksi pemindahan tugas.

"Dua oknum adalah THL, karena sudah melakukan pelanggaran berat, maka diajukan untuk dilakuak pemutusan kontrak kerja," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Pemutusan kontrak kerja dilakukan karena keduanya terikat kontak. Ia sebagai Kasatpol PP punya kewenangan memberi sanksi keduanya.

Sedangkan satu oknum ASN Satpol PP Kota Pekanbaru lainnya berinisial R juga mendapat saksi. Ia diajukan untuk pindah ke instansi lainnya di pemerintah kota.

Zulfahmi menegaskan bahwa R harus pindah lantaran sudah merusak nama pemerintah kota dan Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kita ajukan pindah saja karena dengan seragam Satpol itu untuk menggertak, maka tidak boleh lagi dia berseragam. Sudah kita ajukan pindah," paparnya.

Baca juga: Cerita Pilu Nenek Mardiana Dipalak 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru, Minta Rp 3 Juta Urus Izin Bangunan

Kronologi Kejadian

Nenek yang menjadi korban pemalakan tiga oknum Satpol PP itu bernama Mardiana (66).

Ketiga oknum tersebut terdiri dari satu ASN berinisial R dan dua tenaga honorer.

Mereka mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Nenek Mardiana.

Nenek Mardiana mengaku ia dimintai uang sebesar Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia menerangkan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Akan tetapi petugas itu datang tidak membawa surat tugas dan surat-surat lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved