Viral di Media Sosial

Cerita Pilu Nenek Mardiana Dipalak 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru, Minta Rp 3 Juta Urus Izin Bangunan

Viral di media sosial aksi tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pemalakan terhadap seorang nenek.

Kolase Tribun Bengkulu
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat mengembalikan uang Rp 900 ribu yang dipalak oleh oknum anggotanya. 

TRIBUNBENGKULU - Viral di media sosial aksi tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pemalakan terhadap seorang nenek.

Nenek yang menjadi korban pemalakan tiga oknum Satpol PP itu bernama Mardiana (66).

Ketiga oknum tersebut terdiri dari satu ASN berinisial R dan dua tenaga honorer.

Mereka mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Nenek Mardiana.

Nenek Mardiana mengaku ia dimintai uang sebesar Rp 3 juta untuk izin mendirikan rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia menerangkan, ketiga anggota Satpol PP Pekanbaru itu datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024.

Akan tetapi petugas itu datang tidak membawa surat tugas dan surat-surat lainnya.

Wanita tua yang berstatus janda itu pun bingung dan tidak mengerti soal izin tersebut.

"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.

Kemudian, ketiga petugas itu meminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan. Dikali tiga menjadi Rp 3 juta.

Baca juga: Instagram Marshel Widianto Dirujak Netizen, Usai Diusung Jadi Wakil Walikota Tangerang Selatan

Akan tetapi, Mardiana mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.

"Saya bayar jadinya Rp 900.000 untuk urus izin itu. Terus cucu saya minta kwitansi dan mereka kasih. Mereka langsung pergi setelah menerima uang, katanya akan balik lagi," tutur dia.

Setelah uang diserahkan, tiga petugas tersebut tak kunjung datang mengurus izin bangunan.

Tanggapan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru

Terkait persoalan ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zuldfahmi Adian mengunjungi langsung rumah Mardiana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved