Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Kronologi Bidan Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans di Hotel, Sudah 10 Kali Hubungan Badan

Bidan dan sopir ambulans tersebut diduga sudah menjalani cintan terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Viral Bidan dan Sopir Ambulans Mesum di Hotel Polman, saat dimintai kerengan oleh Polisi. 

Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.

Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.

"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan MI sempat pulang kerumahnya saat sore hari setelah menyelesaikan pekerjaan kantor.

Ia tidak mendapati istrinya itu, serta kendaraan di garasi rumah tidak ada terparkir.

MI yang sudah lama curiga, lalu mencari tahu keberadaan istrinya hingga larut malam di daerah Wonomulyo.

"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.

Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono.

Artikel Ini Telah Tayang di SerambiNews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved