Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Berondong Sopir Ambulans Hingga 10 Kali Bercinta, Dinkes Buka Suara

Tanggapan Dinkes soal Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun-10 Kali Hubungan Badan

Editor: Hendrik Budiman
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dinkes Kabupaten Polewali Mandar buka suara terkait kasus bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) setelah keduanya kedapatan berselingkuh di hotel.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dr. Mustaman mengaku telah mendapat laporan dari tempat keduanya bekerja untuk diberi sanksi.

"Kalau kita lihat laporannya, pasangan ini dapat menerima sanksi pelanggaran etika, kode etik," terang Mustaman kepada wartawan.

Namun Mustaman mengaku baru menerima laporan hanya secara lisan, belum tertulis.

Sehingga Mustaman belum bisa menjatuhkan sanksi, ia meminta laporan secara tertulis.

Baca juga: Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan

Mustaman menyebut laporan secara tertulis itu akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Polman.

"Nanti di sana yang menurunkan sanksi seperti apa akan diberikan, kita koordinasikan ke badan kepegawaian, kalau kita lihat dalam berita sudah pasti kena kode etik," ungkap Mustaman.

Mustaman memastikan keduanya akan mendapat sanksi, tinggal mempelajari sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pasangan ini.

Nasib Bidan Ek dan MZ Terancam 1 Tahun Penjara

Bidan EK (33) dan sopir ambulans MZ (22) akan menghadapi sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) setelah keduanya kedapatan berselingkuh.

Pada Selasa, 11 Juni 2024, Polres Polman menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.

Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek mereka di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Saat penggerebekan, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.

Mereka kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dipindahkan ke Mapolres Polman.

"Kasus ini terungkap berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved