Letda R Gelapkan Uang Demi Judi Online

Letda R Prajurit Kostrad Nekat Gelapkan Uang Kesatuannya Rp 876 Juta untuk Judi Online

Letda R kini dicopot dari jabatannya dan dijebloskan ke sel serta juga terancam di-PTDH atau dipecat dari kesatuannya TNI AD.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Oknum TNI (kiri) dan Ilustrasi Judi Online (Kanan). Letda R Prajurit Kostrad Nekat Gelapkan Uang Kesatuannya Rp 876 Juta untuk Judi Online 

TRIBUNBENGKULU.COM - Letda R prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Brigif 3/TBS menyelewengkan dana kesatuan untuk judi slot online sebanyak Rp 876 juta.

Letda R kini dicopot dari jabatannya dan dijebloskan ke sel serta juga terancam di-PTDH atau dipecat dari kesatuannya TNI AD.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, Rabu (5/6/2024)

Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat (7/6/2024).

Letda R pun mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan dan digunakan untuk judi online

Letda R langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Sel Jaga Satria Brigade selama proses pemeriksaan berlangsung.

Keputusan pemecatan Letda R itu pun kini ditangan Pengadilan Militer.

Baca juga: Kapolri Bongkar Akar Masalah Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Ingin Temui Presiden Jokowi

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat," kata Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, Sabtu (22/6/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, sanksi tegas akan dijatuhkan setelah yang bersangkutan menjalani sidang di pengadilan militer."Yang memutuskan pengadilan militer," kata Kristomei.

Menurut Kristomei, pemeriksaan masih terus bergulir guna mencari tahu kemungkinan lebih banyak jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

Setelah pemeriksaan nanti selesai, berkas perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan dalam pengadilan militer.

Diketahui, Letda R bertugas di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia berulang kali menyelewengkan dana untuk bermain judi slot online.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.

Dia akan memberikan hukum disiplin militer.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved