Judi Online di Bengkulu
Kapolda Bengkulu Armed Wijaya: Polisi Kedapatan Judi Online Dipecat Tidak Hormat
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyatakan dengan tegas anggota kepolisian di Bengkulu yang kedapatan judi online, akan dipecat tidak hormat.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menyatakan dengan tegas anggota kepolisian di Bengkulu yang kedapatan judi online, akan dipecat secara tidak hormat.
Dikatakan Armed, hal tersebut sesuai dengan instruksi yang disampaikan dari Mabes Polri untuk seluruh jajaran kepolisian di Indonesia tidak terkecuali di Bengkulu.
Menindaklanjuti instruksi dari Mabes Polri tersebut diakui Armed, Polda Bengkulu sudah memiliki strategi sendiri untuk menjaring anggota kepolisian yang terlibat judi online.
Bahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara berkala kepada seluruh anggota kepolisian yang ada di jajaran Polda Bengkulu.
Untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian di jajaran Polda Bengkulu yang terlibat judi online.
"Sudah ada instruksi dari Mabes Polri kepada kita terutama pada anggota Polri untuk tidak melakukan transaksi judi online," ungkap Armed Rabu (26/6/2024).
Dikatakan Armed instruksi untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat judi online tersebut, juga sudah disampaikan kepada Polres/Polresta jajaran.
Untuk sanksi yang akan diberikan kepada anggota kepolisian yang terlibat judi online sangatlah tegas.
Anggota kepolisian yang kedapatan terlibat judi online akan mendapatkan sanksi hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau ada anggota yang kedapatan itu ancamannya PTDH ya, kalau kita ketahui dia terlibat judi online," kata Armed.
Pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat judi online saat ini diakui Armed sudah mulai berjalan, baik di jajaran Polda Bengkulu maupun Polresta/Polres jajaran.
Kedepan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online akan terus rutin dilakukan.
"Untuk jadwalnya itu jangan dibocorin dulu, kapan kita akan melakukan pemeriksaan," ujar Armed.
Terpisah Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat judi online.
Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi anggota kepolisian khususnya di lingkungan Polresta Bengkulu yang terlibat judi online.
"Ini sudah kami lakukan untuk pemeriksaan handphone, dan ini akan kami lakukan terus pemeriksaan aplikasi judi online di handphone anggota. Ini akan terus kami lakukan kedepannya secara continue," ungkap Deddy.
| Siasat Licik Bendahara RS Annisa Curup Gelapkan Uang Rp516 Juta demi Judol: Manipulasi Laporan |
|
|---|
| Pengakuan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu yang Gelapkan Rp516 Juta demi Judol |
|
|---|
| Pengakuan Perempuan Muda di Rejang Lebong Gelapkan Uang Rumah Sakit Rp516 Juta: Gaya Konsumtif-Judol |
|
|---|
| Akal Bulus Eks Bendahara Rumah Sakit di Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp 516 Juta Demi Judi Online |
|
|---|
| Mantan Bendahara RS Annisa Curup Rejang Lebong Bengkulu Gelapkan Rp516 Juta untuk Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.