Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

SOSOK Antoni Pemilik Distro Otaki Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Hingga Mayatnya Dicor

Sosok Antoni ternyata pemilik distro Anti Mahal yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang yang menjadi TKP pembunuhan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/istimewa
Kolase Polisi Olah TKP Pembunuhan (kiri) dan Korban Anton Eka Putra (Kanan). SOSOK Antoni Pemilik Distro Otaki Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Hingga Mayatnya Dicor 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak sosok Antoni kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) di Palembang.

Sosok Antoni ternyata pemilik distro Anti Mahal yang berlokasi di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang yang menjadi TKP pembunuhan.

Antoni disebut pelaku utama setelah salah satu pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap polisi.

Satu pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Palembang ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami.

Pelaku yang ditangkap merupakan rekan dari pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca juga: Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh-Mayatnya Dicor Nasabah, Pemilik Ruko dan Keluarga Kabur

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pelaku yang belum disebutkan identitasnya itu memiliki peran membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Ia menduga perbuatan para pelaku sudah direncanakan oleh pelaku utama yang diketahui bernama Antoni (DPO).

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," katanya.

Satu Pelaku Diamankan

UPDATE kasus pegawai Koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) yang tewas dibunuh hingga mayatnya dicor nasabah di Palembang, satu pelaku diamankan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.

Namun, pelaku yang ditangkap itu bukanlah pelaku utama.

"Dan pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 kemarin kami telah menangkap seseorang yang kami curigai terlibat. Kemudian kami lakukan pendalaman, barulah diketahui bahwa ini adalah kasus pembunuhan," jelasnya.

Polisi juga mendapati fakta baru bahwa korban Anton Eka Saputra yang selama ini dicari ternyata dikubur di ruko tempat nasabah yang dia tagih utangnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved