Berita Rejang Lebong
128.879 Jiwa di Rejang Lebong Terima Bantuan Sosial, Masuk DTKS Kemensos RI
Angka masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong masih tergolong cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial dari DTKS.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Angka masyarakat tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih tergolong cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dalam data bulan Juni 2024, terdapat 128.879 jiwa dari 47.906 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bansos. Data itu terus diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Kepala Dinas (Dinsos) Rejang Lebong Syahfawi, SKM mengatakan jumlah warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk DTKS sampai saat ini tercatat mencapai 128.879 jiwa.
Warga yang masuk dalam DTKS itu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan sosial yang diterima itu beragam yakni 120.906 jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Kemudian penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 16.412 KPM dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10.881 KPM.
"Data ini terus kita verifikasi dan pantau pertriwulannya," kata Syahfawi.
Ia mengakui angka tersebut cukup banyak dan perlu dilakukan pemantauan serta verifikasi rutin.
Tujuannya agar benar-benar penerima bantuan itu tepat sasaran.
Data tersebut masih bisa diganti dan ditambah jika memang ada yang tidak sesuai. Namun hal itu harus melalui musyawarah desa/kelurahan terlebih dahulu.
"Jadi setiap tiga bulan sekali harus dilaksanakan musyarawah desa ataupun kelurahan terkait data itu," jelas Syahfawi.
Musyawarah desa atau kelurahan itu wajib dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bagi desa atau kelurahan yang tidak melaksanakannya maka diwajibkan membuat surat pernyataan mutlak bertanggung jawab atas datanya.
Juga harus memberikan alasan apa yang menjadi penyebabnya tidak dilakukan musyarawah tersebut.
"Jadi wajib, ini untuk mengetahui apakah benar-benar sesuai atau tidak," ujar Syahfawi.
Baca juga: Dinas PMD Rejang Lebong Ingatkan Perangkat Desa Jauhi Judi Online, Sanksi Menanti
| Diskominfo Rejang Lebong Gencar Promosi Wisata, Perkuat Jejaring Informasi Digital Lintas Provinsi |
|
|---|
| Enam Rumah Warga di Rejang Lebong Terancam Longsor, Akses Jalan Sempat Tertutup Material Tanah |
|
|---|
| Polres Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Siap Tindak Anggota yang Terlibat |
|
|---|
| Beruang Madu Masuk Permukiman di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Resah, Pemkab Siapkan Posko |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Fokus Benahi Drainase Cegah Risiko Banjir, Anggarkan Rp3,7 Miliar di Tiga Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Syahfewi-dinsos-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.