Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi

Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, 17 Anggota Polisi Bakal Disidang, Bekerja Tak Sesuai SOP

Kasus AM siswa SMP yang tewas diduga karena dianiaya polisi semakin mencuat, kali ini sebanyak 17 anggota kepolisian akan menjalani persidangan.

Tribun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, sebanyak 17 anggota polisi diduga bekerja tak sesuai SOP dan disidangkan terkait penanganan pelajar tawuran. 

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.

Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.

Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.

Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.

Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Keterangan Versi Polisi

Beda pengakuan polisi dan keluarga terkait Kematian Afif Maulana (13) pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat.

Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polresta Padang menduga bahwa Afif tewas setelah mencoba menghindar dari Patroli polisi.

Dia melompat ke sungai ketika hendak tertangkap patroli Polisi.

Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved