Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi

Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, 17 Anggota Polisi Bakal Disidang, Bekerja Tak Sesuai SOP

Kasus AM siswa SMP yang tewas diduga karena dianiaya polisi semakin mencuat, kali ini sebanyak 17 anggota kepolisian akan menjalani persidangan.

Tribun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, sebanyak 17 anggota polisi diduga bekerja tak sesuai SOP dan disidangkan terkait penanganan pelajar tawuran. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus AM siswa SMP yang tewas diduga karena dianiaya polisi semakin mencuat, kali ini sebanyak 17 anggota kepolisian akan menjalani persidangan.

Kejadian tersebut bermula lantaran saat hari tewasnya AM, sebanyak 18 siswa SMP melakukan aksi tawuran di Polsek Kuranji.

Sejumlah anggota kepolisian pun melakukan penanganan terhadap 18 siswa SMP itu termasuk AM.

AM tewas tak wajar usai mayatnya ditemukan mengapung dibawah jembatan dengan luka lebam disekujur tubuh.

Dari hasil penyelidikan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut, sebanyak 17 anggota polisi diduga bekerja tak sesuai SOP dan disidangkan.

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono seperti dikutip dari Tribun Padang, Jumat (28/6/2024).

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan. Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Baca juga: Tak Cuma Aniya Afif Maulana Pelajar SMP di Padang, Polisi Diduga Siksa 18 Korban Lain

Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.

Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.

"Karena seringnya terjadi tawuran dimana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu. Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.

Kronologi Kejadian Versi Keluarga

Nasib Afif Maulana bocah berumur 13 tahun yang diduga meninggal di tangan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved