Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi

Kapolda Bantah Kematian Afif Maulana Pelajar SMP di Padang Akibat Disiksa Polisi

Menurutnya, beberapa saksi menyebutkan jika Afif Maulana memang ada rencana menceburkan diri ke dalam sungai .

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/PERDANA PUTRA
Kapolda Sumbar Suharyono (kiri) Korban Afif (tengah) dan Jasad Korban saat Ditemukan (Kanan). Kapolda Bantah Kematian Afif Maulana Pelajar SMP di Padang Akibat Disiksa Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah jika kematian Afif Maulana Pelajar SMP di Padang akibat disiksa polisi.

Menurutnya, beberapa saksi menyebutkan jika Afif Maulana memang ada rencana menceburkan diri ke dalam sungai .

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Polisi juga berencana untuk memeriksa pembuat konten terkait dengan temuan mayat di Sungai Batang Kuranji yang kemudian viral

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Baca juga: Beda Pengakuan Soal Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Disiksa Polisi atau Lompat ke Sungai?

Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.

30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved