Pilgub Bengkulu 2024

BREAKING NEWS : Helmi Hasan dan Mian Resmi Diusung PAN di Pilgub Bengkulu 2024

Terima Rekom, Helmi Hasan dan Mian Resmi Diusung Oleh DPP PAN Maju dalam Pilgub Bengkulu 2024

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Syah Beni
HO/TribunBengkulu.com
Penyerahan rekomendasi B1KWK oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan kepada Helmi Hasan dan Mian, di kantor DPP PAN Jakarta hari ini, Sabtu (29/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Bupati Bengkulu Utara Mian resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya rekomendasi B1KWK kepada Helmi Hasan dan Mian, di kantor DPP PAN Jakarta hari ini, Sabtu (29/6/2024).

Penyerahan rekomendasi B1KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

Terkait dengan adanya penyerahan rekomendasi B1KWK oleh DPP PAN tersebut dibenarkan oleh, Mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com Sabtu (29/6/2024) melalui pesan WhatsApp.

Dirinya juga sempat mengirim cuplikannya video terkait dengan penyerahan rekomendasi B1KWK tersebut.

"Iya benar," kata Helmi.

Terpisah Bapilu DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut dilangsungkan disela acara Rakernas PAN di Jakarta pagi ini.

Hari ini Helmi Hasan dan juga Mian hadir langsung di acara tersebut sekaligus untuk menerima rekomendasi DPP PAN.

"Jadi acaranya sekarang masih berlangsung, penyerahan dilakukan disela-sela acara Rakernas PAN yang dilakukan di DPP PAN pusat," ungkap Dediyanto Sabtu (29/6/2024).

Rekomendasi B1KWK dari DPP PAN ini merupakan rekom pertama yang diterima oleh pasangan Helmi Hasan dan Mian.

Artinya pasangan Helmi Hasan dan Mian sudah dipastikan mengantongi s

6 kursi di DPRD dan hanya kurang 3 kursi lagi untuk memenuhi persyaratan PKPU untuk maju dalam Pilgub Bengkulu 2024.

Akan tetapi menurut Dediyanto hal tersebut tidak menjadi permasalahan mengingat Mian berasal dari Partai PDIP.

"Pak Mian kan dari PDIP yang memiliki 6 kursi di DPRD Provinsi, artinya dari partai PAN dan PDIP saja itu sudah ada 12 kursi. Sedangkan persyaratan itu kan hanya 9 kursi," kata Dediyanto.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved