PPDB SMP Bengkulu 2024

Link Pendaftaran PPDB SMP 2024 Jalur Zonasi di Kota Bengkulu, Dimulai 1-3 Juli 2024

Link pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 jalur zonasi di Kota Bengkulu.

Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
Panitia PPDB SMP 4 Kota Bengkulu-Kabid Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu Deni Apriansyah. Berikut link pendaftaraan PPDB SMP 2024 jalur zonasi di Kota Bengkulu yang dimulai 1-3 Juli 2024. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Link pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 jalur zonasi di Kota Bengkulu.

Sistem penerimaan peserta didik menggunakan sistem zonasi atau jarak terdekat tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju di Kota Bengkulu dimulai 1-3 Juni 2024.

Pendaftaran jalur zonasi secara online melalui website : http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com.

Tertera pada petunjuk teknis PPDB Tahun 2024 Nomor 602 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2024-2025, yang dikeluarkan Dinas Dikbud Kota Bengkulu, penerimaan calon peserta didik tingkat SMP melalui 4 jalur yaitu:

1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 50puluh persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu paling banyak 15 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung Sekolah;

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah paling banyak 30 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;

Setelah calon peserta didik baru dinyatakan lulus, dapat melakukan pendaftaran ulang pada sekolah pilihan dengan menunjukan bukti pendaftaran.

Berikut tahapan penerimaan untuk sistem (online/daring) untuk SMP adalah sebagai berikut:

a. Pengumuman waktu dan persyaratan pendaftaran oleh panitia PPDB sekolah;

b. Calon peserta didik baru/orang tua/wali melakukan pendaftaran di tempat tinggal masing-masing melalui situs PPDB online http://bengkulukota.siap-ppdb2024.comuntuk menentukan koordinat tempat tinggalnya;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved