Ketua KPU RI Hasyim Asyari Dipecat

SOSOK Afifuddin Ucap 'Innalilahi' usai Ditunjuk Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asyari

Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI seusai Hasyim Asy'ari terseret kasus asusila.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI. 

TRIBUNBENGKULU.COM - SOSOK Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI seusai Hasyim Asy'ari terseret kasus asusila.

Mengemban tugas barunya, Afifuddin mengucapkan innalillahi dan bismillah.

"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Ia mengaku mengemban Plt Ketua KP merupakan tugas yang berat dan meminta dukungan publik.

Lantas Siapa Sosok Afifuddin?

Mochammad Afifuddin merupakan pria kelahiran Sidoarjo pada 1 Februari 1980 atau saat ini berusia 44 tahun.

Adapun dia merupakan lulusan dari UIN Syarif Hidayatullah dan sempat menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada tahun 2000-2001.

Selain itu, semasa kuliah, Afifuddin juga sempat menjabat di Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Setelah lulus pada tahun 2004, dia melanjutkan studinya di Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada tahun 2007.

Selama jadi mahasiswa pula, sosok yang akrab disapa Afif ini juga kerap mengirim tulisannya ke beberapa media nasional seperti Kompas.

Afif pun memang sudah lama berkecimpung di dunia pemilu setelah kerap menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemiluu 1999 hingga menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Selain itu, dia juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UNI Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.

Di sisi lain, sebelum menjadi anggota KPU Periode 2022-2027, Afif juga pernah menjabat sebagai anggota Bawaslu bidang Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada tahun 2017.

Kemudian, Afif juga pernah menjabat sebagai anggota DKPP exoficio Bawaslu pada tahun 2020-2022.

Respon Hasyim Usai Dipecat DKPP

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved