Sabtu, 25 April 2026

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Intip Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Cuma Punya 1 Motor Scoopy

Hakim Eman Sulaeman  dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan status pegi tidak bersalah.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Hakim Eman (kiri) dan Pegi Setiawan (Kanan). Intip Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Cuma Punya 1 Motor Scoopy 

TRIBUNBENGKULU.COM - Intip kekayaan Eman Sulaeman hakim tunggal sidang Praperadilan Pegi Setiawan melawan Polda Jawa Barat.

Hakim Eman Sulaeman  dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan status pegi tidak bersalah.

Dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman menerima permohonan Pegi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim tunggal Eman menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Diketahui, Eman Sulaeman adalah seorang hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.

Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975. Sehingga saat ini, umurnya sudah 49 tahun.

Menilik dari NIP-nya, Eman Sulaeman diangkat menjadi PNS pada Desember 2000.

Artinya, ia sudah 24 tahun menjadi PNS di bawah Mahkamah Agung (MA).

Adapun pangkat atau golongan Eman Sulaeman saat ini adalah Pembina Tingkat I IV/b.

Ia menamatkan pendidikan terakhir S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Kariernya sebagai hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama (PA) Sumedang.

Baca juga: Tangis Histeris Ibu Pegi Setiawan Usia Sang Anak Batal Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Ia juga sempat bertugas di PA Indramayu dan PN Rote Ndao, NTT sebagai Ketua.

Kemudian pada 1 November 2019, Eman Sulaeman berpindah dan dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved