Selasa, 19 Mei 2026

Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga

Inilah Bebas Ginting, Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut, Terkait Oknum TNI Bandar Judi?

Polisi menetapkan Bebas Ginting sebagai otak pembakaran tewaskan wartawan Sempurna Pasaribu sekeluarga.

Tayang:
Polda Sumut
Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi menetapkan Bebas Ginting sebagai otak pembakaran tewaskan wartawan Sempurna Pasaribu sekeluarga pada Kamis, 26 Juni 2024 silam di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Rudi Apri Sembiring (36) dan Yunus Syahputra (36) sebagai tersangka.

Dari hasil pengembangan kasus, Apri Sembiring dan Yunus Syahputra ternyata menerima perintah dari Bebas Ginting.

"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi Wahyudi mengatakan, B merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Baca juga: Polisi Tangkap Otak Pembakaran Tewaskan Wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga di Karo Sumatera Utara

B jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban. "Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan Aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," pungkasnya.

Polisi menangkap Bebas Ginting Otak Pelaku Pembakaran Tewaskan Wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga di Karo Sumatera Utara pada Kamis, 27 Juni 2024.
Polisi menangkap Bebas Ginting Otak Pelaku Pembakaran Tewaskan Wartawan Sempurna Pasaribu Sekeluarga di Karo Sumatera Utara pada Kamis, 27 Juni 2024. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Mantan Ketua AMPI

Bebas Ginting sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut.

Jabatan Bebas Ginting berakhir pada tahun 2021.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved