Kasus Korupsi Timah

Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim saat Diserahkan ke Kejari Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan ke Kejari Jaksel dari Kejaksaan Agung pada hari ini (22/07/24) lengkap dengan rompi tahanan Kejagung dan tangan

Editor: Hendrik Budiman
Potret Harvey Moeis dan Helena Lim Tiba di Kejari
Potret Harvey Moeis dan Helena Lim Tiba di Kejari Jaksel dengan Tangan Diborgol, Kasus Korupsi Timah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penampakan Harvey Moeis dan Helena Lim Tiba di Kejari Jaksel dengan Tangan Diborgol, Kasus Korupsi Timah.

Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan ke Kejari Jaksel dari Kejaksaan Agung pada hari ini (22/07/24) lengkap dengan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol.

Kedatangan Harvey Moeis dan Helena Lim tersebut terkait pelimpahan tahap II berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

4 Mobil Mewah Harvey Moeis

Empat daftar mobil mewah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi yang disita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (27/3/2024).

Adapun dugaan korupsi tersebut, disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Harvey Moeis menjadi tersangka setelah Helena Lim.

Harvey pun ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Cabang Salemba selama 20 hari.

Namun pada akhirnya penahanan tersebut diperpanjang hingga 40 hari atau sampai 25 Mei 2024.

Kejagung pun terus menyelidiki kasus korupsi yang menjerat Harvey.

Pada Senin, 1 April 2024, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah Harvey.

Sandra Dewi tak terlihat saat rumah mewahnya digeledah.

Petugas pun menyita sejumlah barang mewah yakni mobil Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60.

Menilik ke belakang, Rolls Royce warna hitam merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra.

Ia memberikan mobil tersebut saat momen ulang tahun ke-40 Sandra pada Agustus 2023 lalu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved