Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pasca Pengakuan Dede, Iptu Rudiana Muncul Akui Sering Menangis di Makam Eky, 8 Tahun Cari Keadilan

Iptu Rudiana mengakui tidak menghilang, namun dirinya menjaga diri lantaran masih berstatus polisi aktif yang bekerja sesuai aturan dan etika.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar/Istimewa
Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky Putranya. Pasca Pengakuan Dede, Iptu Rudiana Muncul Akui Sering Menangis di Makam Eky, 8 Tahun Cari Keadilan 

Hotman Paris menyarankan Iptu Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.

"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.

Hotman Paris menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.

Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Iptu Rudiana sebagai polisi.

"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana."

"Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman Paris.

Susno Duadji Minta Beradu Bukti

Senada dengan Hotman Paris, Susno Duadji menyebut pengakuan Dede harus diuji.

"Ini fenomena yang bagus kita harus mengambil manfaatnya," ucap Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV.

"Informasi itu mana yang benar? yang harus kita uji," imbunya.

Susno Duadji menyebut pengakuan Dede dan Iptu Rudiana harus dibawa ke ranah hakim.

Masyarakat sebaiknya jangan langsung menilai dan menganggap pengakuan Dede ataupun Iptu Rudiana sebagai kebenaran.

"Dibawa ke penegak hukum untuk menguji, apakah Dede yang benar atau Pak Rudiana yang benar?" kata Susno Duadji.

"Kita tidah boleh menjustifikasi, kita hanya boleh menyampaikan apa yang kita dapat,"

"Ini bagus untuk pembelajaran bangsa, hukum itu proses dan berkembang," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved