Meita Irianty Aniaya Anak

Meita Irianty Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Tentang Perlindungan Anak

Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.

TribunBengkulu.com/Instagram Meita Irianty
Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak. 

MI diketahui sebagai Ketua Yayasan Wensen Cahaya Indonesia.

Yayasan tersebut memiliki lembaga pendidikan untuk anak usia 6 bulan sampai 8 tahun bernama Wensen School Indonesia.

Lokasinya di Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.

Lembaga ini telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kota Depok.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Meita Iriyanti diketahui pernah bekerja sebagai Direktur HR di sebuah portal berita Indonesia.

Tangkapan layar saat diduga Meita Irianty aniaya anak. Detik-Detik Meita Irianty Diduga Aniaya Anak di Daycare, Dipukul Hingga Ditendang Berkali-kali
Tangkapan layar saat diduga Meita Irianty aniaya anak. Detik-Detik Meita Irianty Diduga Aniaya Anak di Daycare, Dipukul Hingga Ditendang Berkali-kali (Twitter (X) Gianluigich)

Meita Irianty Berbisnis skincare

Pada dasarnya Meita Iriyanti memang dikenal sebagai mompreneur.

Pada tahun 2019, dirinya memulai bisnis skincare.

Bisnis ini tetap berjalan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

HI dalam wawancaranya dengan sebuah tabloid terkenal di Indonesia mengaku bisa mengantongi omzet hingga ratusan juta.

Ia mengaku bisa menjual 10.000 produk setiap harinya dengan keuntungan Rp200 sampai Rp 400 juta.

Namun di tahun 2024, tidak diketahui kabar terbaru dari bisnis skincare tersebut.

Baca juga: Sisi Gelap Meita Irianty Diduga Aniaya Anak 2 Tahun hingga Luka Memar, Padahal Influencer Parenting

Sosok Meita Irianty di Mata Pegawainya

Seorang pegawai daycare milik Meita Iriyanti membongkar sosok dari bosnya itu.

Perempuan sebut saja namanya Bunga itu melihat Meita Iriyanti mempunyai dua kepribadian.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved