Meita Irianty Aniaya Anak

Meita Irianty Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Tentang Perlindungan Anak

Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak.

TribunBengkulu.com/Instagram Meita Irianty
Meita Irianty terancam hukuman 5,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan anak. 

“Saya melihatnya ada dua kepribadian ya. Karena, wow, di media sosial, di depan guru-guru, luar biasa baiknya."

"Tapi saya enggak mengerti, kenapa di belakang atau di balik saya, beliau seperti itu," katanya dikutip dari Kompas.com.

Bunga sangat menyangkan hal yang terjadi.

Ia menilai Meita Iriyanti tidak mewakili sebagai background dia sebagai ahli parenting.

Bunga juga menyebut, dibeberapa kesempatan MI kerap memberikan nasehat agar para pegawainya bekerja dengan baik serta tidak melakukan tindakan kekerasan kepada anak.

"Dia sering menerapkan hal itu terhadap guru-gurunya. Tapi, kami tidak tahu nih, kenapa sih, kok yayasan yang malah melakukannya,” tegas dia.

Bunga turut menyinggung ekosistem kerja yang dibangun oleh Meita.

Meita Iriyanti diketahui memperlakukan para pegawai seperti pembantu.

Bunga dan rekan-rekannya digaji Rp250 ribu per minggunya.

Pegawainya dibebani dengan pekerjaan di luar jobdesk.

“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh," kata Bunga.

"Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah." (**)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved