Pemilu 2024

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Dilantik 21 Agustus 2024, Cek Namanya Disini, Ada Pilihan Kamu?

Sebanyak 35orang anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan menjalani pengambilan sumpah/janji di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Rabu (21/8/2024)

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Pleno KPU Kota Bengkulu penetapan calon terpilih DPRD Kota Bengkulu 2024-2029 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 35orang anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan menjalani pengambilan sumpah dan janji di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Rabu (21/8/2024).

Dari informasi yang diterima, dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu yang bakal dilantik, 21 anggota merupakan pendatang baru, sedangkan 14 lagi merupakan incumbent.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi mengatakan, persiapan pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 sudah matang.

Ia memastikan pelantikan anggota baru ini akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 nanti.

"Sekarang kita sudah mulai mempersiapkan pelantikan, ruangan dan sebagainya. Di provinsi, kita yang paling awal untuk pelantikan," kata Saipul kepada TribunBengkulu.com, Rabu (31/7/2024).

Sesuai aturan, pihak sekwan kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu, untuk anggota terpilih ini.

KPU Kota Bengkulu akan mengirimkan nama-nama anggota terpilih ke gubernur melalui walikota, selambatnya Kamis (1/8/2024) besok. Setelahnya, baru gubernur akan mengeluarkan SK, dan diharapkan keluar tidak terlalu lama.

"Paling lama 10 hari, SK mereka sudah kita terima, untuk nanti pelantikan. Tempat pelantikannya di ruang rapat paripurna," ujar Saipul.

Khusus untuk persiapan ruangan, Saipul mengatakan pihaknya tidak akan terlalu lama, karena berbarengan dengan dekorasi 17 Agustus. Pihak sekwan hanya perlu merubah sedikit detail antara dekorasi 17 Agustus dan pelantikan.

Sementara, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah mengatakan pihaknya segera akan mengirimkan nama-nama caleg ke Gubernur Bengkulu, melalui Walikota Bengkulu.

Baca juga: Daftar Tunjangan dan Fasilitas Anggota DPRD Kota Bengkulu 2024-2029, Baju hingga Tunjangan

Tahapan selanjutnya, seperti teknis pelantikan dan teknis lain, akan dilakukan oleh gubernur.

"Tugas KPU selesai saat nama-nama caleg terpilih itu kita kirim ke gubernur," ungkap Bambang.

Berikut 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029:

DAPIL I : (MUARA BANGKAHULU, TELUK SEGARA & SUNGAI SERUT)

1. ANDI SAPUTRA (PKS)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved