Polisi Polres Seluma Tewas

Anggota Polres Seluma Tembak Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Briptu Sony, Kriminolog: Upaya Terakhir

Tanggapan Pengamat Atas Tragedi Berdarah Saat Penangkapan Pelaku Pembacokan di Seluma

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
HO/TribunBengkulu.com
Kriminolog Universitas Negeri Bengkulu Zico Junius Fernando ikut menanggapi tragedi berdarah saat penangkapan pelaku pembacokan di seluma. 

Persyaratan untuk melakukan tindakan tegas terukur dan terarah biasanya bisa dilihat dari beberapa faktor.

Diantaranya yaitu tingkat ancaman, polisi dapat melakukan penembakan hanya jika ada ancaman serius terhadap nyawa.

Jika dikaitkan dengan kasus, tentu ada tindakan yang mengancam nyawa, bahkan sampai menghilangkan nyawa petugas itu sendiri.

"Jadi mengancam nyawa yang dimaksud bisa mengancam nyawa orang lain ataupun nyawa polisi itu sendiri. Dengan syarat tidak bisa lagi dihindari dengan cara lain," ujar Zico.

Selanjutnya ada faktor proporsional yaitu penggunaan senjata api harus sesuai dengan kondisi ancaman yang dihadapi.

Artinya tembakan baru boleh dilepas apabila itu adalah satu-satunya cara untuk menghentikan ancaman tersebut.

Terakhir adalah faktor upaya terakhir, dalam artian polisi harus memperhatikan upaya lain terlebih dahulu.

Namun dalam kasus tersebut disebut jika sudah ada upaya tembakan peringatan yang dilakukan polisi.

Dari sana artinya menurut Zico polisi sudah melakukan sesuai dengan aturan, karena tidak langsung melakukan tindakan.

"Intinya sudah ada upaya untuk mengendalikan situasi dengan upaya non kekerasan dulu, sampai akhirnya ada serangan dan lain-lain sehingga alat pengendali massa seperti kalau kalau kita diluar ada gas air mata, termasuk senjata api itu bisa dilakukan," ungkap Zico.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved