Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

540 PPPK 2023 Pemprov Bengkulu Terima SK, Gaji Dibayar Bulan Depan

Kabar gembira bagi ratusan guru honorer yang lulus di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Pemprov Bengkulu bakal menggelar pelantikan dan pembagian SK untuk PPPK 2023, pada Senin (5/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabar gembira bagi ratusan guru honorer yang lulus di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Senin (5/8/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal menggelar pelantikan dan pembagian SK untuk PPPK 2023.

"Kita bagikan dulu yang 540 orang yang sudah siap, langsung dengan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, red)-nya, besok pagi kita lantik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Minggu (4/8/2024).

Untuk penggajian para guru honorer ini, lanjut Isnan, akan dibayarkan di bulan berikutnya. Pasalnya, saat pelantikan sudah melewati tanggal 1.

"Sesuai aturan, karena gaji itu sudah di atas tanggal 1 maka bulan berikutnya," jelas Isnan. 

Sementara itu, untuk sejumlah lulusan PPPK 2023 yang masih tertahan prosesnya, pihaknya menyakini akan segera selesai menyusul 540 PPPK yang akan dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu

"Yang masih tertahan 10 orang itu sudah berproses, yang sisa nya 70 orang itu tinggal menunggu surat dari Kemendikbud ke BKN. Menyatakan bahwa itu linier, jadi semua nya bisa diakomodir tinggal berproses," jelas Isnan. 

Ia menjelaskan, kemendikbud pernah mengeluarkan SE yang bertentangan, sehingga BKN masih mempedomani SE yang pertama.

Oleh karena itu SE Kemendikbud, maka BKN minta surat Kemendikbud yang menyatakan bahwa ini diakui sesuai dengan SE yang terakhir.

"Kemendikbud sudah mengeluarkan surat itu dan sudah diantar ke BKN, sekarang berproses. Mudah-mudahan semuanya selesai," papar Isnan.

Baca juga: 63 PPPK 2023 Terkendala Persetujuan Teknis, Pemprov Bengkulu Lapor ke Kemendikbud

Gubernur Surat MenPAN-Mendikbud

Penetapan Nomor Induk (NI) untuk sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 masih berproses.

Bahkan, terkait persoalan ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersurat ke Mempan RB dan Mendikbud Ristek, guna solusi akan hal ini.

"Persoalannya, ternyata ada beberapa yang waktu pendaftaran itu tidak sesuai dengan basis pendidikanya, tidak linier. Kemarin saya minta kepada Menpan dengan Mendikbud persetujuan, BKN itu mau mengeluarkan tapi kami tadi ada persetujuan dari Menpannya," ungkap Rohidin, Kamis (25/7/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved