Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
540 PPPK 2023 Pemprov Bengkulu Terima SK, Gaji Dibayar Bulan Depan
Kabar gembira bagi ratusan guru honorer yang lulus di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kabar gembira bagi ratusan guru honorer yang lulus di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Senin (5/8/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal menggelar pelantikan dan pembagian SK untuk PPPK 2023.
"Kita bagikan dulu yang 540 orang yang sudah siap, langsung dengan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, red)-nya, besok pagi kita lantik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Minggu (4/8/2024).
Untuk penggajian para guru honorer ini, lanjut Isnan, akan dibayarkan di bulan berikutnya. Pasalnya, saat pelantikan sudah melewati tanggal 1.
"Sesuai aturan, karena gaji itu sudah di atas tanggal 1 maka bulan berikutnya," jelas Isnan.
Sementara itu, untuk sejumlah lulusan PPPK 2023 yang masih tertahan prosesnya, pihaknya menyakini akan segera selesai menyusul 540 PPPK yang akan dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Yang masih tertahan 10 orang itu sudah berproses, yang sisa nya 70 orang itu tinggal menunggu surat dari Kemendikbud ke BKN. Menyatakan bahwa itu linier, jadi semua nya bisa diakomodir tinggal berproses," jelas Isnan.
Ia menjelaskan, kemendikbud pernah mengeluarkan SE yang bertentangan, sehingga BKN masih mempedomani SE yang pertama.
Oleh karena itu SE Kemendikbud, maka BKN minta surat Kemendikbud yang menyatakan bahwa ini diakui sesuai dengan SE yang terakhir.
"Kemendikbud sudah mengeluarkan surat itu dan sudah diantar ke BKN, sekarang berproses. Mudah-mudahan semuanya selesai," papar Isnan.
Baca juga: 63 PPPK 2023 Terkendala Persetujuan Teknis, Pemprov Bengkulu Lapor ke Kemendikbud
Gubernur Surat MenPAN-Mendikbud
Penetapan Nomor Induk (NI) untuk sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 masih berproses.
Bahkan, terkait persoalan ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersurat ke Mempan RB dan Mendikbud Ristek, guna solusi akan hal ini.
"Persoalannya, ternyata ada beberapa yang waktu pendaftaran itu tidak sesuai dengan basis pendidikanya, tidak linier. Kemarin saya minta kepada Menpan dengan Mendikbud persetujuan, BKN itu mau mengeluarkan tapi kami tadi ada persetujuan dari Menpannya," ungkap Rohidin, Kamis (25/7/2024).
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Provinsi-isnan-b.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.