63 PPPK 2023 Terkendala Persetujuan Teknis, Pemprov Bengkulu Lapor ke Kemendikbud

Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 belum mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman. 63 PPPK hasil seleksi 2023 belum mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 masih belum mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai. 

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinisi Bengkulu menyambangi Kemendikbud Ristek RI.

"Dari laporan tim saya yang berangkat ke Palembang, bersama BKD, terkait guru PPPK. Ada 63 orang lagi belum mendapatkan vertek. Kami berangkat ke Kemendikbud, kami akan minta rekomendasi terkait 63 orang ini," jelas Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman.

Ia menjelaskan faktor utama belum adanya Vertek PPPK ini, disebabkan oleh tidak linier pendidikan dengan formasi yang ada. Sehingga, pihaknya hingga saat ini masih berupaya dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. 

"Kalau betul mereka bisa diajukan vertek dengan catatan pendidikan dan materi yang diajarkan, kami akan minta rekomendasi melalui Kemendikbud untuk bersurat ke BKN. Sehingga nanti ,ada jalan keluar untuk 63 orang PPPK ini," paparnya.

Di lain sisi, Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini, masih berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai untuk PPPK 2023 tersebut. Agar nantinya bisa segera mendapatkan solusi akan persoalan PPPK 2023 ini. 

" Permasalahannya itu linierisasi antara ijazah dengan bidang studi di tingkat satuan pendidikan jadi memang itu perlu kajian khusus dari Kemendikbud. Ditargetkan akhir Juli ini," kata Saidirman. 

Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Surati Menpan RB dan Mendikbud Ristek, NI PPPK 2023 Tak Kunjung Keluar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved