Polisi Polres Seluma Tewas

Pengakuan-Alasan RK Anak Pelaku Pembacokan Bripda Sony Polisi di Seluma Menyerahkan Diri

Tak Tahan Lapar, Jadi Alasan Reki Anak Pembacok Anggota Polisi Serahkan Diri

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
Kolase RK anak Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma saat Diamankan Warga dan Diserahkan ke Anggota Polres Seluma, pada Minggu (4/8/2024). 

Kasi Humas Iptu Andi Winawan mengatakan, Polres Seluma lantas mengirim 13 orang personel Satreskrim Polres Seluma sekitar pukul 14.00 WIB.

Anggota personel Polres Seluma kemudian menuju TKP di pondok pelaku di wilayah perkebunan Gena Kayu Agho, Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara.

Setelah menempuh medan yang sulit dan ditempuh dengan berjalan kaki, 13 personel Polres Seluma tiba jalan masuk pondok pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pukul 15.00 WIB, anggota tiba di lokasi jalan masuk pondok pelaku untuk memarkirkan kendaraan," Kasi Humas Iptu Andi Winawan menjelaskan.

"Lalu berjalan kaki sejauh 5 km menuju pondok pelaku."

Anggota Polres Seluma baru tiba di pondok pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun kedatangan anggota Polres Seluma ini langsung disambut dengan dengan hunusan dan bacokan senjata tajam jenis parang oleh pelaku yang berjumlah tiga orang.

Menurut Kasi Humas Iptu Andi Winawan, saat anggota personel Polres Seluma tiba di TKP, pelaku bernama  Jeki langsung kabur.

Sementara Ardan dan Reki menyerang anggota secara membabi buta menggunakan parang.

"Tiga pelaku ini merupakan bapak dan anak, bapaknya Ardan (52) lalu Jeki (15) dan Reki (13)," kata Kasi Humas Iptu Andi Winawan.

Akibatnya, Bripda Sony Bintang Alfalah dan Kanit Pidum Ipda Bambang Ilyadi terkena sabetan parang kedua pelaku tersebut.

"Bripda Sony terkena sabetan di pegelangan tangan, lengan, kepala dan kaki," ungkap Kasi Humas Iptu Andi Winawan.

"Sementara Kanit Pidum terkena sabetan di tangan dan lengan."

"Keduanya langsung tekapar di TKP."

Mendapati aksi brutal kedua pelaku tersebut, anggota Polres Seluma langsung melakukan tindakan tegas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved