Pilbup Seluma 2024

Jonaidi Resmi Mundur Dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih, Nur Ali Jadi PAW

Nur Ali akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Jonaidi SP, sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto. Jonaidi Resmi Mundur Dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih, Nur Ali Jadi PAW 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Nur Ali akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Jonaidi SP, sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma terpilih periode 2024-2029.

Ini diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto.

Ia menjelaskan pengunduran diri Jonaidi SP ini, dikarenakan yang bersangkutan akan maju ke Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Seluma

"Jonaidi mundur untuk nyalon Wabup Seluma dengan Erwin (Erwin Octavian incumben Cabup Seluma ,red). Dan PAW sudah berjalan, berproses sampai skrang di KPU, " kata Suharto, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Maju Pilbup Seluma 2024, Jonaidi Mundur Dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Diketahui, Nur Ali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, menempati urutan kedua untuk rekapitulasi perhitungan suara, yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Seluma.

Untuk itu, dari DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu dengan restu DPP Partai Gerindra, menunjuk Nur Ali sebagai pengganti dari Jonaidi SP. 

"Nanti pelantikan langsung diganti Nur Ali, dewan dibawahnya pak Jonaidi suara terbanyak nomor 2 dari Gerindra. Dan sudah di pleno dengan pejabat KPU Provinisi dihadiri Ketua DPD dan jajaran serta Jonaidi juga ada," jelas Waka II DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved