Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak Emak
Tingkah Tengil T Alias SW, Teman Marisa Putri Senyum-Senyum Usai Hasil Tes Urine Narkoba Negatif
Tingkah tengil T alias SW (21) teman Marisa Putri saat diringkus pada Senin (5/8/24) malam.
"Masih terus kita periksa," tuturnya.
Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.
Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.
Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.
Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.
Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.
Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.
Ingat Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas? Kini Divonis 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Marisa Putri Tersangka Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru hingga Tewas |
![]() |
---|
Air Mata Marisa Putri Basahi Bajunya, Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Tewas saat Diserahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria Bertato Penyedia Pesta Narkoba Marisa Putri di Sago KTV Pekanbaru |
![]() |
---|
Imbas Marisa Putri Ditangkap, Polisi Gerebek Muda-Mudi yang Asyik Pesta Narkoba di Room Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.