Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak Emak

Tingkah Tengil T Alias SW, Teman Marisa Putri Senyum-Senyum Usai Hasil Tes Urine Narkoba Negatif 

Tingkah tengil T alias SW (21) teman Marisa Putri saat diringkus pada Senin (5/8/24) malam. 

Editor: Rita Lismini
Tribunbengkulu
Foto T alias SW. Tingkah Tengil T Alias SW, Teman Marisa Putri Senyum-Senyum Usai Hasil Tes Urine Narkoba Negatif  

Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.

"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa ketika itu baru pulang dari Sago KTv di Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih diperiksa intensif. Kita juga koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mendalami terkait narkobanya. Akan dikembangkan," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Alvin menuturkan, usai menabrak korban, tersangka sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tersangka memacu mobilnya terus ke arah Simpang Empat Mal SKA.

Namun tersangka memutuskan untuk kembali lagi menuju lokasi kecelakaan. Dimana saat itu warga sudah ramai berkerumun. Tak lama, polisi pun datang.

Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru. (**)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved