Kriminal Bengkulu

30 Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Sepanjang Tahun 2024

30 Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2024

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan menjabarkan jumlah pelajar dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 30 orang pelajar dan mahasiswa terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.

Tercatat sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Juli terdapat 10 orang pelajar dan 20 orang mahasiswa terjerat kasus narkoba.

Data terhimpun, dari jumlah tersebut Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 7 orang mahasiswa.

Sedangkan untuk di tingkat Polres tangkapan pelajar dan mahasiswa terbanyak ada di wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 3 orang pelajar dan 3 orang mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Kabupaten Rejang Lebong berhasil mengamankan 5 orang mahasiswa dan juga 1 orang pelajar.

Tangkapan penyalahgunaan narkoba khusus untuk pelajar dan mahasiswa juga terdapat di kabupaten Kepahiang, dengan jumlah 1 mahasiswa dan 3 pelajar.

Sama dengan Kepahiang, Polres Lebong juga berhasil mengamankan sebanyak 1 orang mahasiswa dan 3 pelajar.

Terakhir ada Polres Bengkulu Utara yang berhubungan mengamankan 3 orang mahasiswa terlibat kasus narkoba.

"Untuk umurnya pelajar yang paling kecil berhasil diamankan ada yang masih berusia 15 tahun," ungkap Tonny.

Baca juga: Polda Bengkulu Amankan 12 Kilogram Narkoba dari 321 Tersangka Sepanjang Tahun 2024, Ini Rinciannya

Sedangkan untuk kelompok usia, tercatat ada 1 pelaku penyalahgunaan narkoba yang usianya masih 15 tahun, yang diamankan di Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian untuk usia 16-18 tahun total jumlahnya mencapai 10 orang, dengan rincian 3 orang diamankan di Polresta Bengkulu, 3 orang di Polres Kepahiang, 2 di Polres Rejang Lebong, 1 di Polres Lebong dan 1 di Polres Seluma.

"Untuk usia 19-24 tahun juga cukup banyak, jumlahnya mencapai 77 orang," kata Tonny.

Sementara itu dari data tingkat pendidikan, pelaku penyalahgunaan narkoba terbanyak adalah lulusan SMA dengan jumlah mencapai 168 orang.

Selanjutnya pelaku lulusan SD jumlahnya mencapai 70 orang dan lulusan SMP mencapai 61 orang.

"Untuk lulusan perguruan tinggi jumlahnya paling sedikit yaitu sebanyak 22 orang," ujar Tonny. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved