Kriminal Bengkulu

Polda Bengkulu Amankan 12 Kilogram Narkoba dari 321 Tersangka Sepanjang Tahun 2024, Ini Rinciannya

Polda Bengkulu Amankan 12 Kilogram Narkoba dari Ratusan Tersangka Sepanjang Tahun 2024

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Salah satu ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu dan Polres jajaran tercatat telah berhasil mengamankan 12 kilogram lebih narkoba dari ratusan tersangka sepanjang tahun 2024.

Dari data Polda Bengkulu sejak 1 Januari hingga 31 Juli kemarin, tercatat 10,8 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu dan 58 gram ekstasi sudah berhasil diamankan polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu, dengan rincian 948 gram ganja, 826 gram sabu dan 58 gram ekstasi.

Sedangkan untuk Polres jajaran tangkapan terbanyak berdasarkan berat barang bukti ada di Polresta Bengkulu.

Polresta Bengkulu sepanjang 2024 telah berhasil mengamankan 6,8 kilogram ganja dan 65 gram sabu.

Disusul oleh Polres Rejang Lebong dengan barang bukti ganja mencapai 1,8 kilogram ganja dan 460 gram sabu.

Selanjutnya ada Polres Kepahiang yang berhasil mengamankan barang buki sebanyak 879 gram ganja dan 17 gram sabu.

Polres Mukomuko berhasil mengamankan barang buki sebanyak 243 gram ganja dan 7 gram sabu.

Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan barang buki sebanyak 13 gram ganja dan 9 gram sabu.

Polres Lebong berhasil mengamankan barang buki sebanyak 15 gram ganja dan 7 gram sabu.

Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan barang buki sebanyak 10 gram ganja dan 1 gram sabu.

Polres Seluma berhasil mengamankan barang buki sebanyak 56 gram ganja dan tidak ada tangkapan sabu.

Polres Kaur berhasil mengamankan barang buki sebanyak 2 gram sabu dan tidak ada tangkapan ganja.

Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Waria dan Pemilik Kontrakan di Bengkulu Ditangkap Polisi

Terakhir Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan barang buki sebanyak 5 gram ganja dan 2 gram sabu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved