Berita Bengkulu

Profil Kajari Bengkulu yang Baru Ni Wayan Sinaryati, Punya Harta Kekayaan Rp 13,8 Miliar

Ni Wayan Sinaryati akan menggantikan Yunitha Arifin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Instagram Kejari Gianyar
Ni Wayan Sinaryati. Ni Wayan Sinaryati akan menggantikan Yunitha Arifin sebagai Kajari Bengkulu yang baru. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ni Wayan Sinaryati akan menggantikan Yunitha Arifin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu yang baru.

Mutasi ini didasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024, tertanggal 9 Agustus 2024.

Yunitha Arifin sendiri dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Jawa Tengah. Posisi Yunitha yang akan diiis oleh Ni Wayan Sinaryati, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Bali.

Penelusuran TribunBengkulu.com, Ni Wayan Sinaryati telah beberapa kali menjabat sebagai Kajari di Bali.

Tahun 2018 dan tahun 2019, Ni Wayan tercatat sebagai Kajari Tabanan, Bali. Kemudian, dari tahun 2020 hingga tahun 2022, dia tercatat sebagai Kejari Gianyar.

Tahun 2023, Ni Wayan dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan di Kejati Bali, sebelum akhirnya menjadi Kajari Bengkulu.

Ni Wayan diketahui melaporkan harta kekayaan terakhir pada 31 Desember 2023 lalu, saat masih menjabat Asisten Pembinaan di Kejati Bali.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK ini, Ni Wayan melaporkan memiliki kekayaan hingga Rp 13,8 miliar.

Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp 13,16 miliar. Tanah dan bangunan ini terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Denpasar senilai Rp 7 miliar, hasil warisan.

Kemudian, ada tanah dan bangunan senilai Rp 6,160 miliar di Kota Badung, hasil hibah.

Dia juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 448 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 184 juta.

Ada juga kas dan setara kas yang ikut dilaporkan, senilai Rp 69 juta.

Ni Wayan, dalam LHKPN ini, tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 13,8 miliar.

Baca juga: Profil Wakajati Bengkulu Sukarman Sumarinton, Punya Harta Kekayaan Rp 2 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved