Jumat, 24 April 2026

Viral Pembeli BBM Kena Biaya Admin

Aksi Nekat Operator SPBU Denpasar Minta Admin Rp 5 Ribu ke Konsumen, Berusaha Kabur Sebelum Dipecat 

Aksi nekat operator SPBU di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali yang minta admin Rp 5 ribu ke konsumen. 

Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu/IG Interaktive
Foto kejadian di SPBU Denpasar. Aksi Nekat Operator SPBU Denpasar Minta Admin Rp 5 Ribu ke Konsumen, Berusaha Kabur Sebelum Dipecat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi nekat operator SPBU di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali yang minta admin Rp 5 ribu ke konsumen. 

Sebelum resmi di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias dipecat, rupanya 2 operator SPBU Denpasar itu sempat berusaha kabur secara diam-diam. 

Pasalnya, sehari sebelum dipecat pihak Satreskrim Polresta Denpasar sempat mendatangi SPBU yang bersangkutan. 

Namun anehnya, ketika pihak Satreskrim Polresta Denpasar mengadakan pertemuan dengan manajemen SPBU secara tiba-tiba ada tiga orang keluar ruangan dan tampak terburu-buru menuruni anak tangga. 

Sontak hal itu langsung menuai kecurigaan dari pihak kepolisian. 

Diketahui, dua diantaranya wanita yang mengenakan seragam merah diduga sebagai operator SPBU yang tengah viral di media sosial. 

Sementara 1 lagi seorang pria dengan pakaian seragam hitam.

Ketika ditelusuri rupanya pria itu merupakan Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta.

“Ini kejadiannya di sini, tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada di sini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu)." tegas Nyoman Sukirta, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (13/8/24). 

Ia bahkan menegaskan tidak pernah ada intruksi dari pihak manajemen untuk melakukan pungutan liar (pungli) seperti yang diberitakan. 

Dugaan pungli itu real atau asli dari insiatif operator SPBU tersebut. 

"Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” jelasnya. 

“Cukup ya, ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” timbal seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.

Sementara dua orang wanita operator SPBU  yang diduga melakukan pungli itu bergegas boncengan dengan satu sepeda motor.

Operator SPBU Langsung Dipecat 

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Kota Denpasar.

Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy. Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

Pertamina Buka Suara

Pertamina buka suara soal operator SPBU di Sanglah, Denpasar, Bali kenakan biaya admin Rp 5 ribu kepada konsumen. 

Sebelumnya beredar video aksi protes konsumen membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina dikenakan biaya admin Rp 5 ribu. 

Video tersebut viral di jagat maya hingga tuia kecaman dari publik. 

Tak sedikit dari warganet yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh operator SPBU Denpasar Bali itu. 

Menanggapi video yang tengah viral itu, kini pihak Pertamina turut buka suara. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi pun membenarkan video viral tersebut. 

"Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada Senin 13 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 14 Agustus 2024.

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribun Bali, Selasa (13/8/24). 

Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan. 

“Sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.

Sekaligus menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Non Subsidi. 

Aksi Protes Konsumen BBM Pertamax 

Aksi protes pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina kena biaya admin sebesar Rp 5 ribu. 

Video aksi protes tersebut diunggah oleh akun Instagram @Interaktive, Selasa 13 Agustus 2024.  

Diketahui, peristiwa ini terjadi di SPBU Sanglah, Denpasar, Bali.

Tampak dalam unggahan tersebut, pembeli BBM terlibat cekcok dengan petugas SPBU Pertamina. 

Perekam video selaku pembeli BBM Pertamax itu mengeluhkan dimintai Rp5 ribu yang diklaim sebagai biaya admin.

"Apakah ini pungli??? Tiap hari beli Pertamax Rp100 ribu kena biaya Rp5 ribu per transaksi," tulis perekam video, dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (13/8/24).

Dalam video, terlihat petugas perempuan SPBU Pertamina yang sedang mengisi BBM di kendaraan konsumen lain ini mengatakan bahwa biaya Rp5.000 itu sudah tertera dalam peraturan. 

Namun, saat konsumen meminta di mana tulisan peraturannya, petugas justru berdalih meminta konsumen tersebut untuk membeli BBM di SPBU tempat lain.

Menariknya lagi, ada hari di mana pembeli BBM tidak dipungut biaya, dan ada hari dipungut biaya sebesar 5000 rupiah, melainkan tergantung siapa yang melayani.

Sontak peristiwa ini mengundang kerugian sekaligus kekecewaan bagi setiap pembeli BBM, lantaran petugas SPBU tak bekerja secara jujur. 

"Lufisetyawan: Kok bisa,, ditempat lain gak ada biaya admin gini, ngawur ni SPBU," 

"Harinizar9: Bisa ga sih itu pungli di musnahin? Lama lama menjamur,"

"Anitha.09: Aku juga baru tau ini klo ngisi bbm di pertamina ada biaya adminnya, antara pegawainya yg emang korup atau aturan pemilik nya," 

"Prastowo: Katanya juga kalau bayar pakai debit sudah kena admin yaa? Belum pernah coba sih, soalnya selalu pakai Qris,"

Tulis sejumlah warganet dengan beragam reaksi di kolom komentar. (**) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved