Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

Alasan BPIP Terkait Aturan Calon Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.

Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh di media sosial calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Bendera Pusaka atau Paskibraka lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/2024).

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila selaku penanggung jawab program Paskibraka dianggap bertanggung jawab dan diminta memberi penjelasan.

Setelah viral di media sosial, akhirnya BPIP buka suara dan memberikan pernyataan resmi pada Rabu (14/8/2024).

Dalam keterangan resminya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip TribunBengkulu.com dari Antara.

Yudi bahkan membawa nama Presiden pertama RI Ir Soekarno untuk membenarkan alasannya tersebut.

Menurutnya, penyeragaman pakaian tersebut sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (BPIP)

Semangat Bhinneka Tunggal Ika itu, lanjut Yudi adalah ketunggalan dalam keseragaman.

BPIP lantas menerjemahkannya sebagai pakaian yang harus diseragamkan termasuk tidak mengenakan jilbab.

Meski Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda, tetapi tetap dalam kesatuan, keberagaman dan perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan.

Alasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi sepertinya dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai torelansi. 

Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka selalu diperbolehkan menggunakan jilbab, baik saat upacara pengukuhan hingga pengibaran bendera apda 17 Agustus.

Entah bagaimana, pada tahun 2024, anggota Paskibraka terpaksa melepas jilbab saat pengukuhan.

Calon anggota Paskiraka 2024 sepertinya terpaksa membuka jilbab karena mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab. (**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved