Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

BEM SI Daerah Bengkulu Desak Presiden Joko Widodo Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi

BEM SI daerah Bengkulu menggelar aksi mengecam pelarangan jilbab bagi pasukan putri anggota Paskibraka Nasional 2024.

HO TribunBengkulu.com
BEM SI daerah Bengkulu menggelar aksi mengecam pelarangan jilbab bagi pasukan putri anggota Paskibraka Nasional 2024 dan mendesak Presiden Joko Widodo memecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) daerah Bengkulu mendesak Presiden Joko Widodo memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi.

"Kami meminta dengan hormat kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera mengambil tindakan tegas," kata koordinator BEM SI daerah Bengkulu Redhowan dalam rilis pers yang diterima TribunBengkulu.com pada Kamis (15/8/2024).

"Paskibraka harus diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab saat bertugas pada 17 Agustus nanti, demi menjaga kehormatan dan hak mereka sebagai warga negara."

BEM SI daerah provinsi Bengkulu mengecam keras kebijakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat terkait keputusan BPIP yang melarang pasukan putri Paskibraka Nasional 2024 yang beragama Islam untuk mengenakan jilbab.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya hal tersebut tidak pernah menjadi masalah.

"Kami dari BEM SI daerah Provinsi Bengkulu juga menegaskan bahwa negara ini menjamin kemerdekaan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya," lanjutnya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 ayat 1, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Kemudian pada ayat 2, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

"Kebijakan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip kebinekaan," lanjutnya. 

Menurutnya, BPIP seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila, bukan maah mengkhianati prinsip-prinsip dasar tersebut.

"Kami  menuntut pertanggungjawaban dari BPIP. Kinerja mereka tidak pernah terlihat, dan ketika muncul, hanya menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

"BPIP harus meminta maaf kepada publik, dan jika perlu, bubarkan saja BPIP." 

Menurut BEM SI daerah Bengkulu, kebijakan tersebut tidak hanya melanggar nilai-nilai Pancasila, tetapi juga pelanggaran terhadap hak dasar warga negara. 

"Kami mendesak agar kebijakan pelarangan jilbab ini dicabut segera jika benar terjadi," ujarnya.

"Sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus dijunjung tinggi, dan hak beragama harus dilindungi."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved