Kamis, 7 Mei 2026

Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Aturan Larangan Jilbab Paskibraka Dicabut

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sesalkan akan adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 lepas hijab, saat pengukuhan pada Selasa 13 Agustus 2024

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Sekretariat Negara/Public Domain
Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, peraturan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilab telah menciderai hak-hak beragama bagi warga negara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah minta agar peraturan yang melarang anggota Paskibraka Nasional 2024 mengenakan jilbab dicabut.

Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, peraturan tersebut telah menciderai hak-hak beragama bagi warga negara.

"Undang-Undang sudah menjamin seperti itu. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, itu tidak mengurangi kekhikmatan, rasa bangga dan ketertiban penyelenggaraan pengibaran bendera dengan peserta yang menggunakan hijab," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada TribunBengkulu.com, Rabu (14/8/2024).

"Saya berharap aturan ini dicabut jangan sampai menjadi polemik dan merugikan para pemeluk agama."

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga sesalkan akan adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 lepas hijab saat pengukuhan pada Selasa 13 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Termasuk 1 siswi dari SMAN 2 Kota Bengkulu, Amanda Aprila yang juga terpaksa ikut melepas hijabnya.

"Terhadap kondisi nasional kami sebagai kepala daerah, menghimbau kepada pihak yang bertanggung jawab. Ini soal keyakinan untuk menjalankan ibadah, kemudian syariat agama masing-masing," kata Rohidin Mersyah.

Menurutnya, semua pihak apalagi di momen pengukuhan Paskibraka itu, harus menjamin kemerdekaan kepada seluruh pemeluk agama.

Baca juga: Teken Surat Bermaterai, 18 Paskibraka Putri Tetap Dipaksa Lepas Hijab saat Upacara 17 Agustus 2024

Melindungi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Oleh karena itu, lanjutnya, tentu semua pihak harus menghargai kemerdekaan warga masyarakat untuk memeluk agama.

Untuk itu, sekali lagi ia meminta agar pihak terkait mencabut larangan tersebut.

Selanjutnya penanggungjawab program Paskibraka, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan hak-hak peserta Paskibraka untuk menggunakan hijab sebagaimana keyakinannya.

"Karena itu hak asasi. Kemerdekaan memeluk agama adalah hak dari setiap warga negara," jelas Rohidin. 

Di sisi lain, Rohidin memastikan untuk Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu memperbolehkan bagi Paskibraka muslimah untuk mengenakan hijabnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved