Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

BPIP Akhirnya Buka Suara Setelah Heboh 18 Calon Paskibraka Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN

Kepala BPIP Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.

|
BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara setelah heboh polemik calon Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka buka jilbab saat pengukuhan di Ibu kota Negara Nusantara atau IKN.

Dalam keterangan resminya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip TribunBengkulu.com dari Antara.

Yudi bahkan membawa nama Presiden pertama RI Ir Soekarno untuk membenarkan alasannya tersebut.

Menurutnya, penyeragaman pakaian tersebut sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika itu, lanjut Yudi adalah ketunggalan dalam keseragaman.

BPIP lantas menerjemahkannya sebagai pakaian yang harus diseragamkan termasuk tidak mengenakan jilbab.

Meski Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda, tetapi tetap dalam kesatuan, keberagaman dan perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan.

Calon Paskibraka Buka Jilbab
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Alasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi sepertinya dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai torelansi. 

Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka selalu diperbolehkan menggunakan jilbab, baik saat upacara pengukuhan hingga pengibaran bendera apda 17 Agustus.

Entah bagaimana, pada tahun 2024, anggota Paskibraka terpaksa melepas jilbab saat pengukuhan.

Calon anggota Paskiraka 2024 sepertinya terpaksa membuka jilbab karena mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab. (**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved