Berita Rejang Lebong
525 Warga Binaan Lapas Curup Terima Remisi HUT ke-79 RI, 2 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 526 warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup menerima remisi atau pemotongan masa tahanan pada moment hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sebanyak 526 warga binaan di Lapas Kelas IIA Curup menerima remisi atau pemotongan masa tahanan pada moment hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, dua warga binaan bahkan langsung bebas dan dapat menghirup udara luar.
Warga binaan yang menerima remisi tampak sangat bersyukur atas pengurangan masa hukuman tersebut.
Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan peringatan hari kemerdekaan tentunya dirasakan segenap lapisan masyarakat dan tidak terkecuali bagi para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur dalam ketentuan perundang undangan.
Para warga binaan tersebut dianggap sudah memenuhi segala kriteria yang ada.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapat remisi, jadikan hal ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh," jelas Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa.
Kalapas menyebut, saat ini ada 743 warga binaan yang ada di Lapas Curup, namun hanya 526 di antaranya mendapatkan remisi.
Rinciannya adalah remisi umum (RU) I sebanyak 520 warga binaan dan RU II sebanyak enam warga binaan.
Khusus untuk RU II, ada dua warga binaan yang akan langsung bebas.
Sedangkan empat warga binaan lainnya masih akan menjalani hukuman denda pidananya.
"Untuk total yang menerima remisi 526 warga binaan, dua langsung bebas," ujar Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah mengatakan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk bagi para warga binaan.
Untuk itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa reward bagi narapidana berupa pengurangan masa pidana.
Rejang Lebong Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak, Bupati Fikri: Kita Dukung Penuh |
![]() |
---|
Bupati Fikri Luncurkan Program Cetak Sawah Rakyat di Rejang Lebong, Target 1.075 Hektar |
![]() |
---|
Dugaan Pencabulan Anak di Sindang Kelingi Rejang Lebong Bengkulu, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Landa Rejang Lebong Bengkulu, BPBD Siaga Banjir hingga Longsor |
![]() |
---|
Hindari Mobil, Truk Tangki Semen Terguling di Rejang Lebong Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.