Kamis, 9 April 2026

Dewan Kito

Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Bakal Ikuti Bimtek

Usai pelantikan, anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Yunike Karolina
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Sekwan Saipul Apandi. Usai pelantikan, anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan bimtek. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usai pelantikan, anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. Serta untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi menerangkan, usai pelantikan, anggota DPRD kota Bengkulu terpilih periode 2024-2029 akan mengikuti bimtek yang digelar dari tanggal 2 hingga 7 September 2024.

"Seusai bimtek, baru akan ada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebelum para dewan berfungsi penuh, sesuai dengan visi misi mereka," beber Saipul.

Untuk jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih periode 2024-2029 diagendakan pada Rabu 21 Agustus 2024, bertempat di kantor DPRD Kota Bengkulu.

Pihak setwan, hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu untuk pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih. 

"SK tinggal ditanda tangani gubernur, dan mudah-mudahan S nya segera keluar," lanjut Saipul.

Tambahnya, untuk persiapan yang lain terkait pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sudah semakin matang.

Surat undangan telah dilayangkan, termasuk seluruh anggota DPRD periode sebelumnya turut diundang.

 Undangan untuk suami/istri 35 anggota terpilih, kepala-kepala OPD di Pemkot Bengkulu, unsur forkopimda di Kota Bengkulu.

"Anggota dewan lama tetap kita undang, anggota dewan baru 35 orang plus keluarga, forkopimda plus, termasuk gubernur, juga kita undang. Kemudian ada sekwan-sekwan dan anggota dewan dari daerah tetangga juga," beber Saipul.

Sementara itu, untuk pengesahan APBD-P 2024, dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Agustus 2024, dengan anggota periode 2019-2024.

Setelahnya, RAPBD 2025 akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, dan akan disesuaikan dengan visi misi.

Baca juga: Kapolda Irjen Pol Anwar Sebut Kondisi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu Relatif Stabil

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved