Dewan Kito
Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Bakal Ikuti Bimtek
Usai pelantikan, anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usai pelantikan, anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. Serta untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi menerangkan, usai pelantikan, anggota DPRD kota Bengkulu terpilih periode 2024-2029 akan mengikuti bimtek yang digelar dari tanggal 2 hingga 7 September 2024.
"Seusai bimtek, baru akan ada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebelum para dewan berfungsi penuh, sesuai dengan visi misi mereka," beber Saipul.
Untuk jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih periode 2024-2029 diagendakan pada Rabu 21 Agustus 2024, bertempat di kantor DPRD Kota Bengkulu.
Pihak setwan, hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu untuk pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih.
"SK tinggal ditanda tangani gubernur, dan mudah-mudahan S nya segera keluar," lanjut Saipul.
Tambahnya, untuk persiapan yang lain terkait pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sudah semakin matang.
Surat undangan telah dilayangkan, termasuk seluruh anggota DPRD periode sebelumnya turut diundang.
Undangan untuk suami/istri 35 anggota terpilih, kepala-kepala OPD di Pemkot Bengkulu, unsur forkopimda di Kota Bengkulu.
"Anggota dewan lama tetap kita undang, anggota dewan baru 35 orang plus keluarga, forkopimda plus, termasuk gubernur, juga kita undang. Kemudian ada sekwan-sekwan dan anggota dewan dari daerah tetangga juga," beber Saipul.
Sementara itu, untuk pengesahan APBD-P 2024, dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Agustus 2024, dengan anggota periode 2019-2024.
Setelahnya, RAPBD 2025 akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, dan akan disesuaikan dengan visi misi.
Baca juga: Kapolda Irjen Pol Anwar Sebut Kondisi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu Relatif Stabil
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Geram, Dapati ASN Hanya Absen Saja tapi Terima Tunjangan Kinerja |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri Minta PT RAA Segera Bayar Tunggakan Pajak |
|
|---|
| Waka I DPRD Mukomuko Bengkulu Tampung Keluhan Guru soal Absensi Online-Iuran ke Dikbud |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Utara Dukung Gerakan Pangan Murah Untuk Bantu Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Utara Dukung 40 Program Prioritas Hasil Musrembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saipul-Sekwan-DPRD-Kota198.jpg)