Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu

Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK, Honorer Keamanan DPRD Provinsi Bengkulu Dipecat

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyebut Yoki Ramadhansyah, pelaku penganiayaan mahasiswa akan disanksi pemecatan.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Aniaya mahasiswa saat demo kawal putusan MK, honorer keamanan DPRD Provinsi Bengkulu dipecat. 

5. Apabila tuntutan tidak dilaksanakan dengan rasa keadilan yang substansial, massa dengan tegas menolak seluruh rangkaian demokrasi yang cacat secara konsistitusional, serta akan melakukan ekskalasi massa yang lebih besar.

6. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, karena telah gagal dalam memimpin serta menimbulkan berbagai macam kekecauan di Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya Presiden Mahasiswa Unib Ridhoan menyatakan mereka hari ini adalah lanjutan atas aksi yang sebelumnya mereka lalukan.

Yaitu sebagai bentuk prihatin para mahasiswa atas apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Kita prihatin terhadap apa yang dilakukan Presiden Jokowi, mulai dari politik dinasti, ubah mengubah undang-undang di MK bahkan di MA. Ini merupakan upaya atau aksi lanjutan dari aksi kita sebelumnya," kata Ridhoan.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved