Jumat, 8 Mei 2026

Pilbup Rejang Lebong 2024

Pasangan Cabup dan Cawabup Rejang Lebong Boleh Bawa Maksimal 220 Pendukung saat Daftar di KPU

Pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Rejang Lebong dapat melakukan pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti. Pada saat pendaftaran.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Sekretariat KPU Rejang Lebong. 

M Fikri Thobari mengatakan siap dan optimis dalam Pilkada 2024 Rejang Lebong. Bersama Hendri Praja, keduanya memang memiliki pandangan yang visi misi yang sama untuk Rejang Lebong kedepan. 

"Iya, Insyallah kita maju Fikri-Hendri,"tutup Fikri. 

Dengan jumlah masing- masing kursi tersebut, ketiga pasangan tersebut sudah mencukupi syarat pendaftaran ke KPU nantinya. Di Kabupaten Rejang Lebong, syarat maju melalui jalur parpol adalah mengantongi minimal 6 kursi legislatif berdasarkan hasil Pemilu 2024. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved