Kawal Putusan MK
Bak Angin Segar DPR Setujui Aturan KPU Sesuai Putusan MK, Perjuangan Mahasiswa Tak Sia-Sia
Bak angin segar Komisi II DPR RI setujui aturan KPU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo dan partai pendukung pun dinilai menggunakan cetak biru serupa untuk melanggengkan dinasti politik yang dilanjutkan oleh putranya.
Caranya, melalui perombakan hukum secara instan dengan menyalahgunakan institusi demokrasi, dalam hal ini mengotak-atik syarat usia calon kepala daerah agar sesuai dengan figur yang akan diusung.
"Pembangkangan konstitusi oleh Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya harus dilawan demi supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat," tuturnya.
Oleh karena itu, Constitutional and Administrative Law Society selaku forum independen pembelajar hukum konstitusi dan hukum administrasi negara di Indonesia menyerukan beberapa hal.
Pertama, presiden dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024.
Kedua, KPU menindaklanjuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024.
Ketiga, jika revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan putusan MK, pihaknya mengancam akan memboikot pilkada.
"Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024," ujarnya. (**)
Kawal Putusan MK
DPR Setujui Putusan MK
DPR Setujui PKPU Pilkada
Sidang putusan MK
Aturan KPU Sesuai Putusan MK
Biodata Iqbal Ramadhan, Anak Eks Menteri Letjen TNI Purn Moerdiono yang Ditangkap Saat Demo di DPR |
![]() |
---|
'Saya Tidak Gunakan Nama Ayah' Pengakuan Iqbal, Anak Menteri Orba Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR |
![]() |
---|
Sosok Iqbal Ramadhan, Anak Eks Letjen TNI dan Menteri yang Alami Penganiayaan saat Demo di DPR |
![]() |
---|
Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
![]() |
---|
Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.