Berita Rejang Lebong

Waspada, Anjing Rabies Hantui Warga Rejang Lebong Sudah 3 Orang Korban

Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat tengah resah. Hewan penular rabies (HPR) jenis anjing telah menyerang dan menggigit sejumlah masyarakat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Imbauan yang dikeluarakan terkait maraknya serangan HPR di Rejang Lebong sejak beberapa hari terakhir. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejak beberapa hari terakhir masyarakat tengah resah hewan penular rabies (HPR) jenis anjing telah menyerang dan menggigit sejumlah masyarakat.

Anjing yang diduga terjangkit rabies itu bahkan saat ini masih berkeliaran di sejumlah wilayah berdasarkan laporan terbaru, sudah ada tiga warga yang digigit anjing.

Bahkan Distankan Rejang Lebong telah mengeluarkan edaran himbauan kepada masyarakat. 

Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Ebby mengakui memang populasi HPR di Rejang Lebong masih sangat tinggi.

Pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk menekan angka perkembangan HPR setiap tahunnya.

Upaya efektif mengurangi HPR dengan cara eliminasi sudah tidak diperbolehkan lagi.

Adapun HPR yang ada di Rejang Lebong mulai dari jenis anjing, kucing, kera dan sebagainya. 

Baca juga: Kondisi Gelap, Pengendara Motor Terperosok di Jembatan Rusak di Desa Dusun Sawah Rejang Lebong

"HPR di Rejang Lebong ini masih tinggi populasinya, ini terbaru ada kasus 3 orang yang sudah di gigit,"sampai Amrul. 

Ebby menyebut pihaknya belum mengetahui apakah anjing itu positif rabies atau tidak.

Karena untuk memastikan terjangkit rabies atau tidak, perlu di ambil sampel di anjing tersebut.

Saat ini anjing tersebut masih belum tertangkap dan diperkirakan berada di wilayah Pal Batu-Simpang Nangka-Cawang Baru, mengimbau masyarakat untuk waspada jika melihat HPR berkeliaran. 

"Anjing yang telah menggigit 3 orang ini ciri-cirinya berwarna kuning dengan leher putih, kalau ada yang melihat bisa disampaikan kekita untuk ditangkap,"lanjut Amrul. 

Amrul menambahkan, jika ada yang terkena serangan anjing bisa segera lapor ke kades/lurah, Puskesmas dan Puskeswan.

Untuk berjaga-jaga, biasanya para korban serangan HPR akan disuntik vaksin anti ravies.

Jika untuk pencegahan awalnya, begitu terkena gigitan atau cakaran HPR lukanya harus langsung dicuci dentan sabun dan air mengalir selama 15 menit.

Setelah itu langsung menuju ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan penyuntikan VAR. 

"Nanti petugas kesehatan tetap akan suntik vaksin anti rabies pada korban yang terkena serangan HPR,"tutup Amrul.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved