Pilkada Bengkulu 2024

5 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Bengkulu 2024 Jalani Tes Kejiwaan di RSKJ Soeprapto

Lima bakal pasangan calon itu diantaranya 4 pasangan bakal calon walikota dan wakil Walikota Bengkulu dan 1 bakal calon bupati dan wakil bupati

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M Bima Kurniawan
Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Meky Riswandi saat Diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (29/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak lima pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju di Pilkada Bengkulu 2024 menjalani tes kejiwaan di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Kamis (29/8/2024).

Hal itu diungkapkan Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Meky Riswandi kepada TribunBengkulu.com.

Lima bakal pasangan calon itu diantaranya 4 pasangan bakal calon walikota dan wakil Walikota Bengkulu dan 1 bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko.

Untuk pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang menjalani tes kejiwaan yakni, pasangan Ariyono Gumay dan Harialyyanto, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing.

Lalu, pasangan Dani Hamdani-Sukarno serta pasangan Dedi Ermansyah-Nuragiyanti. 

Sedangkan bakal calon bupati dan wakil bupati Mukomuko yakni Edwar Setiawandan Ruslan yang telah mendatangi RSKJ Soeprapto Bengkulu 

 "Dari jadwal yang sudah di konfirmasi ada 5 bakal paslon hari ini yang melakukan tes Kejiwaan. 4 bakal paslon dari kota Bengkulu dan satu lagi dari Mukomuko, kemungkinan ada tambahan lagi dari Kaur tetapi masih dikomunikasikan, " ungkap Meky. 

Ia mengatakan, untuk jadwal tes kesehatan jiwa dibuka sejak 27 Agustus - 2 September 2024.

Baca juga: 7 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bengkulu 2024 Cek Kesehatan di Rumah Sakit M Yunus

"Kami buka jam 7.00 WIB sampai dengan selesai, ada kemungkinan hari ini bisa sampai malam," terang Meky. 

Lama waktu tes yang diperlukan sekitar 4 jam 15 menit perorang.

Adapun proses tahapan dimulai dari pemberkasan awal, peserta diberikan id card dan hanya boleh ditemani oleh satu orang yang mengawal. 

"Setelah melaui pemberkasan peserta masuk ke ruangan tes yang telah disediakan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah melakukan 3 tes, peserta menunggu hasil tesnya yang valid dan invalid, jika hasilnya invalid harus melakukan tes ulang," terang Meky 

Penyebab invalid terkadang dikarenakan kondisi tubuh yang belum sepenuhnya baik saat dilakukannya tes. 

Setelah hasil tes menunjukan valid peserta menunggu jadwal wawancara psikiter di ruang IV  kemudian barulah dilakukan wawancara psikiatrik di ruang V. 

"Dalam proses wawancara itu satu peserta dihadapkan dengan 3 orang diantarannya dua dokter spesialis dan satu psikolog," ungkap Meky 

Kemudian untuk hasil tes nantinya dibawa ke rapat pleno bersama KPU untuk kemudian baru diumumkan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved