Pilkada Bengkulu 2024

Alasan KPU Tunjuk RS M Yunus Untuk Cek Kesehatan Paslon di Pilkada Bengkulu

RSMY terpilih menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan Jasmani cakada dan cawakada

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/ M Bima Kurniawan
Ketua KPU Provinsi Bekulu Rusman Sudarsono saat meninjau rangkaian tes kesetahan Paslon di RS M Yunus,Jumat (30/8/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah sakit M Yunus yang terletak di jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ditunjuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan Jasamani pasangan kep calon kepala daerah di Pilkada bBngkulu 2024. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, sebelum melakukan penunjukan  KPU telah bekoordinasi melalui dinas kesehatan Provinsi Bengkulu. 

Baca juga: 3 Paslon Walikota Bengkulu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHD Kota Bengkulu

"Jadi memang sesuai dengan ketentuan bahwasannya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi ke dinas kesehatan provinsi bengkulu," jelas Rusman, Jumat (30/8/2024).

Koordinasi tersebut bersifat meminta rekomendasi rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan jasmani yang memenuhi kriteria untuk melakukan tes kesehatan calon gubernur ataupun calon bupati/Walikota.

Rekomendasi yang dikeluarkan dari dinas kesehatan Provinsi Bengkulu yaitu rumah sakit M Yunus. 

"Itu dasar kpu menunjuk Rs. M Yunus sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon gunernur," ujar Rusman. 

Mekanisme tersebut dilakukan karena KPU melalui rekomendasi dinas kesehatan menunjuk RSMY sebagai rumah sakit yang layak untuk melaksanakan periksaan kesehatan.  

"Kita tidak kompeten untuk menilai rumah sakit ini layak atau tidak tetapi berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh dinas kesehatan," beber Rusman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved