Jumat, 10 April 2026

Berita Seluma

Tim Ahli Kejari Seluma Cek Nilai Lahan Tukar Guling Murman Efendi-Pemkab Seluma

Proses penyidikan perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma terus digeber Kejari Seluma. Tim KJPP Jakarta turun mengecek nilai lahan.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Tim ahli dari KJPP Jakarta didatangkan Kejari Seluma untuk menentukan nilai besaran harga objek lahan tukar guling di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Selasa siang (3/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Proses penyidikan perkara tukar guling lahan Murman Efendi-Pemkab Seluma terus digeber Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jakarta turun mengecek nilai lahan, Selasa (3/9/2024). 

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, tim KJPP ini sengaja diturunkan untuk melakukan penghitungan nilai objek lahan tukar guling Murman Efendi-Pemkab Seluma.

"Iya, tim dari KJPP telah datang dan langsung turun mengecek lahan yang menjadi objek tukar guling," terang Ahmad Gufroni, Selasa siang (3/9/2024). 

Pengecekan lahan menjadi objek tukar guling oleh tim ahli KJPP lanjut Ahmad Gufroni adalah untuk menilai besaran harga objek lahan Murman Efendi yang disebut sudah ditukargulingkan dengan lahan Pemkab Seluma.

"Tim KJPP ini akan menentukan  besaran harga tanah yang menjadi objek tukar guling. Jadi mereka kita datangkan dan langsung turun mengecek lahan yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan," jelas Ahmad Gufroni.

Besaran harga ini sangat diperlukan kata Ahmad Gufroni. Sebab ini nanti akan menjadi referensi untuk menentukan dugaan kerugian negara yang terjadi dalam proses tukar guling lahan pada 2008. 

"Tentu sangat kami perlukan penilaian KJPP ini. Jika besaran harga sudah kita dapatkan, maka kita dapat melanjutkan ke tahap berikutnya proses penyidikan perkara tukar guling ini," ungkap Ahmad Gufroni.

Penilaian besaran harga lahan uang menjadi objek tukar guling ini lanjut Ahmad Gufroni, hanya untuk lahan di Kelurahan Sembayat.

Sementara untuk lahan di kawasan perkantoran Pemkab Seluma, kata Ahmad Gufroni telah mendapatkan nilai atau besaran harganya.

"Jadi yang dikaji besaran harga oleh tim KJPP ini hanya lahan di Kelurahan Sembayat, untuk lahan di kawasan perkantoran Pemkab Seluma estimasinya sudah kita dapatkan," beber Ahmad Gufroni.

Dalam melakukan pengecekan oleh tim KJPP ini tambah Ahmad Gufroni, pihaknya mengundang mantan Bupati Seluma Murman Efendi, Kabag Tata Pemerintahan, Suprapto dan Kabid Perkim Jefri Romadhona serta pihak ATR/BPN Seluma.

Baca juga: Daftar 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang Daftar ke KPU, Lengkap Dukungan Parpol

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved