Vira di Media Sosial

Nasib Oknum TNI Todongkan Senpi Ancam Bunuh Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Langsung Diamankan Denpom

Nasib oknum TNI todongkan senpi ancam bunuh ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah.

Editor: Rita Lismini
Tribun Timur
Foto oknum TNI Todongkan Senpi Ancam Bunuh Ketua Bappilu Gerindra Sulsel 

"Justru sebaliknya, anak Pak Andi Amran Sulaiman lah (Andi Amar ) yang dikepung Harmansyah bersama sekitar 100 anggota geng motornya. Dan dilempari petasan," kata Andi Rasdi.

"Malah katanya Harmansyah bilang dia dibeking oknum polisi. Ini sudah kita laporkan juga ke kepolisan,” jelasnya.

Andi Rasdi bersama keluarga Andi Amar sudah menelusuri jejak Harmansyah termasuk warung kopi tempat nongkrong mantan calon Anggota DPD RI 2024 itu, namun tak pernah bertemu.

Kata Andi Rasdi, tidak mungkin ada penculikan di siang bolong, dan juga pengancaman.

"Bagaimana bisa diancam sementara Harmansyah-nya tidak ada," kata Andi Rasdi.

“Keluarga datang itu untuk menanyakan baik-baik kepada Harmansyah soal pengepungan terhadap Andi Amar dan pelemparan petasan,” jelasnya.

Andi Rasdi menambahkan kasus pengepungan Andi Amar oleh geng motor sudah dilaporkan di Polrestabes Makassar. 

Cerita Istri Ketua Bappilu Gerindra

Cerita istri Ketua Bappilu Gerindra Sulsel saat sejumlah oknum TNI ancam bunuh suaminya. 

Dengan suara bergetar, Reni menceritakan aksi oknum TNI di rumahnya. 

Tepatnya di Perumahan Bumi Husada, Blok DD 12, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel.

Suasana sore yang tenang  di Perumahan Bumi Husada, tiba-tiba mencekam.

Sejumlah oknum TNI mendatangi rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah.

Salah satu oknum bahkan mengancungkan atau menodongkan senjata.

"Saya ingin menceritakan kronologinya. Tadi sore itu (hari kejadian), sekitar jam 5, datang beberapa oknum marah-marah mencari suaminy," kata Reni  Kamis (5/9/2024). dikutip dari Tribun-Timur.com. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved