Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
Pelamar CPNS 2024 Pemkab Mukomuko Diperbolehkan Gunakan Meterai Tempel
Pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Mukomuko boleh gunakan Meterai Konvesional atau meterai Tempel, Imbas kesalahan teknis E-Meterai.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menggunakan meterai konvensional atau meterai tempel pada dokumen unggahan.
Sebelumnya, pendaftatan CPNS 2024 di Mukomuko diperpanjang hingga 10 September 2024.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, juga membuka 150 formasi CPNS yakni, 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Dijelaskan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, saat dihubungi Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Pemkab Mukomuko Bagikan Seragam Gratis untuk 8.130 Siswa SD dan SMP
“Jadi kami dapat arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk pelamar boleh menggunakan meterai tempel,” ungkap Niko, saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).
Niko menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran imbas dari kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.
Terkait hal itu, kebijakan dari BKN memperbolehkan pelamar menggunakan meterai tempel selain menggunakan e-meterai.
“Informasi dari BKN mulai malam kemarin 5 September 2024, untuk penggunaan Meterai tempel pada dokumen unggahan,” jelas Niko.
Niko juga menjelaskan, penggunaan meterai tempel ini, melihat kondisi pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Jadi pelamar, lanjut Niko boleh menggunakan meterai tempel ataupun e-meterai pada dokumen unggahannya nanti.
“Pelamar diperkenankan menggunakan meterai tempel atau e-meterai pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” tutuo Niko.
Selain itu, pelamar diminta untuk tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Dilansir dari Tribunnews, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 diperbolehkan menggunakan meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan.
Hal ini sebagai imbas adanya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.
Kondisi tersebut membuat banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
"Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (5/9/2024).
Ia mengatakan, panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.
Pihaknya mengimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Berikut Jadwal perpanjangan Seleksi CPNS 2024 yang di Mukomuko :
- Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah 20 s.d 22 September 2024
- Jawab Sanggah 20 s.d 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 23 s.d 29 September 2024
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penerima-CPNS-di-Mukomuko-Membludak-hingga-2-ribu-pelamar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.